Filipina Deklarasikan Hari Hijab Nasional

 Filipina Deklarasikan Hari Hijab Nasional

Rusia Izinkan Pemakaian Hijab dalam Foto Paspor (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Anggota parlemen Filipina menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) yang menyatakan 1 Februari setiap tahun sebagai Hari Hijab Nasional untuk meningkatkan kesadaran akan praktik muslim pada hari Selasa (16/11/2022).

Dengan 274 suara mendukung, anggota DPR menyetujui RUU DPR (HB) 5693 atau RUU Hari Jilbab Nasional. Ini adalah konsolidasi dari HBs 1363, 3725, dan 5736.

Ditulis oleh Maguindanao Rep. Dimple Mastura, Basilan Rep. Mujiv Hataman, Perwakilan Distrik 1 Lanao Del Norte.

Mohamad Khalid Dimaporo dan anggota parlemen lainnya mengatakan langkah tersebut bertujuan untuk mendorong perempuan mengenakan jilbab, menghentikan diskriminasi terhadap mereka yang mempraktikkan budaya tersebut, dan menghilangkan kesalahpahaman.

“Negara mengakui peran perempuan dalam pembangunan bangsa dan akan menjamin kesetaraan mendasar perempuan dan laki-laki di depan hukum. Latihan bebas dan penikmatan profesi dan ibadah keagamaan, tanpa diskriminasi dan atau preferensi, akan selamanya diizinkan,” seperti dikutip dari penjelasan RUU tersebut.

“Hari Hijab Nasional akan diperingati setiap hari pertama bulan Februari untuk menunjukkan hak-hak para hijaber dan tradisi muslim dalam mengenakan hijab. Perempuan muslim dan non-muslim akan didorong untuk mengenakan jilbab pada hari ini,” tambahnya.

Menurut undang-undang tersebut, ‘hijab’ mengacu pada kerudung yang menutupi kepala dan dada, yang secara khusus dikenakan oleh perempuan muslim di luar usia pubertas di hadapan pria dewasa di luar keluarga dekat mereka.

Istilah ini juga digunakan untuk menggambarkan penutup kepala, wajah, atau tubuh yang dikenakan oleh perempuan muslim yang sesuai dengan standar kesopanan tertentu.

Seorang hijabi, di sisi lain, adalah perempuan muslim yang mengenakan jilbab.

“Lembaga pemerintah, sekolah, dan sektor swasta akan didorong untuk mengamati acara ini dengan cara yang mempromosikan pemahaman dan kesadaran di antara karyawan dan siswa tentang tujuan kampanye tersebut,” kata langkah tersebut.

Langkah tersebut juga mengamanatkan Moslem National Commission Filipina sebagai lembaga utama dalam mempromosikan dan meningkatkan kesadaran tentang praktik mengenakan jilbab.

“Ini akan melakukan kegiatan yang bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang jilbab sebagai pilihan gaya hidup di kalangan perempuan muslim. Untuk tujuan ini, dapat dilakukan forum, kampanye penyebaran informasi dan dorongan pendidikan lainnya untuk secara efektif memenuhi tujuan undang-undang ini,” tambahnya. []

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *