FIFA Larang Penjualan Alkohol di Stadion Qatar
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Pesta akbar Piala Dunia 2022 telah resmi dibuka pada 20 November 2022 lalu di Qatar. Pada perhelatan piala dunia kali ini, FIFA telah mengkonfirmasi adanya larangan peredaran alkohol di 8 stadion.
“Tidak ada alkohol yang akan dijual di delapan stadion yang akan menjadi tuan rumah turnamen tersebut,” tulis FIFA melalui laman resminya yang dikutip About Islam, Senin (21/11).
Hal tersebut menunjukkan Qatar sebagai negara mayoritas Muslim yang masih menjaga nilai-nilai ajaran Islam.
“Setelah diskusi antara otoritas negara tuan rumah dan FIFA, keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol pada festival penggemar FIFA, tujuan penggemar lainnya dan tempat berlisensi, menghapus titik penjualan bir dari perimeter stadion Piala Dunia FIFA 2022 Qatar,” kata pernyataan dari badan sepak bola dunia itu.
Otoritas negara tuan rumah dan FIFA mengusahakan untuk memberikan kenyamanan kepada setiap pengunjung di stadion dan di area sekitarnya.
Qatar mengambil sikap tanpa kompromi terhadap alkohol dan semua minuman yang memabukkan.
“Ini larangan untuk Muslim, baik minum atau bahkan menjual alkohol,” ucap otoritas tuan rumah.
Aturan umum dalam Islam adalah bahwa minuman apa pun yang membuat orang mabuk ketika diminum adalah haram, baik dalam jumlah kecil maupun besar, baik itu alkohol, obat-obatan, minuman fermentasi atau yang lainnya.
Satu dekade lalu, Qatar melarang penjualan alkohol, menyusul keluhan dari penduduk setempat tentang meningkatnya konsumsi alkohol di negara itu.