Fenomena Sosial di Arab Menjelang Kelahiran Islam

 Fenomena Sosial di Arab Menjelang Kelahiran Islam

Sejarah Islam

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Orientalis dan Islamolog ternama, Philip K Hitti memberikan sebuah penjelasan tentang bagaimana kondisi sosial masyarakat Arab menjelang kelahiran Islam.

Menurutnya salah satu fenomena yang muncul di kawasan Arab menjelang Islam lahir adalah Ayyam al-Arab.

“Salah satu fenomena sosial yang menggejala di Arab menjelang kelahiran Islam adalah apa yang dikenal dengan sebutan “Hari-hari orang Arab” (Ayyam al-Arab),” ungkap Philip K Hitti dalam bukunya History of The Arabs, dikutip Selasa (3/9/2024).

Ia menjelaskan fenomena Ayyam al-Arab merujuk pada permusuhan antar suku yang secara umum muncul akibat persengketaan seputar hewan ternak, padang rumput atau mata air.

Persengketaan itu menyebabkan seringnya terjadi perampokan dan penyerangan, memuculkan sejumlah pahlawan lokal, para pemenang dari suku-suku yang bersengketa, serta menghasilkan perang syair yang penuh kecaman di antara para penyair. Dimana para penyair ini berperan sebagai juru bicara setiap pihak yang bersengketa.

“Meskipun selalu siap untuk berperang, orang-orang Badui tidak serta merta berani mati. Jadi, mereka bukanlah manusia haus darah seperti yang mungkin dikesankan dari kisah-kisah yang kita baca,” jelasnya.

Meskipun demikian, Ayyam al-Arab merupakan cara alami untuk mengendalikan jumlah populasi orang-orang Badui, yang biasanya hidup dalam kondisi semi kelaparan, dan yang telah menjadikan peperangan sebagai jati diri dan watak sosial.

“Berkat Ayyam al-Arab itulah pertarungan antar suku menjadi salah satu institusi sosial keagamaan dalam kehidupan mereka,” sambungnya.

Rangkaian peristiwa dari masing-masing ini kurang lebih mengikuti pola yang sama.

Pada mulanya, sengketa hanya melibatkan segelintir orang yang menyebabkan munculnya sengketa perbatasan dan penghinaan terhadap seseorang.

“Perdamaian biasanya berakhir setelah ada campur tangan dari pihak yang netral. Suku yang menderita korban lebih sedikit akan membayar sejumlah uang tebusan kepada suku lawannya sesuai dengan selisih korban,” tulisnya. []

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *