Fatwa MUI Disebut Tidak Bertujuan Jauhkan Umat dari Masjid
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Dai Ambassador Dompet Dhuafa, Ustaz Alnof Dinar, mengatakan fatwa yang tak membolehkan shalat berjamaah di masjid dan shalat Jumat di rumah bukanlah fatwa untuk menjauhkan umat dari masjid. Namun, fatwa itu untuk menjaga umat agar bisa menjaga diri dan bisa menjalankan agama lebih baik.
Hal tersebut sebagai tanggapan dari fatwa Majelis Ulama Indonesia, atau MUI terkait imbauan larangan berjamaah di masjid dalam menghadapi ancaman virus Corona (Covid-19) saat ini.
Sebelumnya pada Senin (16/3), MUI mengeluarkan fatwa nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadinya wabah Covid-19.
Poin utamanya, adalah mengganti shalat berjamaah di masjid menjadi di rumah dan agar orang yang positif terkena virus ini mengisolasi diri agar tidak terjadi penularan pada orang lain.
“Kepada umat Islam, kami mengajak, dengarkanlah para ahli bicara. Jangan ikut perasaan masing-masing. Jangan sampai sudah jadi korban, baru membenarkan tindakan antisipasi yang diarahkan oleh ahli kesehatan, pemerintah, dan ulama. Mau sakit dulu, baru ibadah? Atau jaga diri agar selalu sehat dan istiqamah ibadah?” kata Ustaz Alnof, Rabu (18/3/2020).
Dai Cordofa Korea Selatan ini mengatakan, bahwa umat yang cerdas adalah umat yang selalu siap siaga dengan segala kemungkian terburuk.
Dalam setiap kejadian, mereka memandang dengan cara pandang utuh dan menyeluruh (menggabungkan perspektif ilmiah, agama, dan akhlak) dan tidak mengikuti perasaan belaka.
Dia mengatakan, umat yang cerdas adalah umat yang mampu menggabungkan antara kembali kepada Allah dan berusaha untuk menjaga diri dari wabah dengan berbagai upaya yang sanggup dilakukan oleh manusia.
Dengan demikian, menurutnya, umat perlu menjaga diri sebagai cara terbaik untuk menyelamatkan orang lain.
Selain memperbanyak wudhu, karantina diperlukan. Sebab, kata Ustaz Alnof, para ahli medis menyatakan bahwa usaha untuk mencegah penularan Corona diperlukan lebih ekstra dari sekedar berwudhu.
“Tawakkal yang benar tidak menafikan upaya-upaya logis manusia,” ujarnya.