Faqih Usman, Ulama Perumus Kepribadian Muhammadiyah

 Faqih Usman, Ulama Perumus Kepribadian Muhammadiyah

HIDAYATUNA.COM – Sosok KH. Faqih Usman relatif komplit. Ilmu agamanya tinggi. Ekonominya cukup kuat. Dia orang jempolan saat merumuskan pemikiran termasuk lewat tulisan. Kecakapannya berorganisasi teruji lewat berbagai jabatannya di Muhammadiyah. Di level negara dia dipercaya, antara lain sampai dua kali menjadi Menteri Agama.

Aktivis Inspiratif

Faqih Usman lahir di Gresik, Jawa Timur pada 12 Maret 1904. Dia lahir dari keluarga santri yang suka akan ilmu pengetahuan, baik agama maupun “umum”. Saat ia kecil, di abelajar kepada sang ayah. Saat ia beranjak remaja, yakni sekitar tahun 1914-1918, dia nyantri di salah satu pesantren di Gresik. Penguasaannya dalam bahasa Arab bagus dsehingga memudahkannya dalam menguasai kitab-kitab yang diajarkan di pesantren.

Faqih muda terbiasa membaca surat kabar dan majalah berbahasa Arab, terutama dari Mesir yang berisi tentang pergerakan kemerdekaan. Apalagi, pada ketika itu, di dunia Islam pada umumnya sering terjadi gerakan kebangkitan.

Faqih Usman mulai aktif di Muhammadiyah pada 1925. Hal itu ditandai dengan diangkatnya ia sebagai Ketua Group Muhammadiyah Gresik, yang dalam perkembangan selanjutnya menjadi salah satu Cabang Muhammadiyah di wilayah Jawa Timur. Selanjutnya, karena kemampuannya sebagai ulama cendekiawan, dia diangkat sebagai Ketua Majelis Tajrih Muhammadiyah Jawa Timur periode 1932-1936 yang berkedudukan di Surabaya. Ketika Mas Mansur dikukuhkan sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dia menggantikan kedudukan Mas Mansur sebagai Konsul Muhammadiyah Jawa Timur pada 1936.

Dengan aktivitasnya di Muhammadiyah, jaringan pergaulannya pun meluas dan amanah yang diembannya makin banyak. Misal, dia aktif di Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) pada 1937.  Kemudian selama dua tahun sejak 1940-1942, Faqih menjadi anggota Dewan Kota Surabaya. Pada 1945 dia menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Ketua Komite Nasional Surabaya.

Pada 1953 untuk pertama kalinya, dia diangkat dan duduk dalam kepengurusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan seterusnya selalu terpilih sebagai salah seorang staf Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Pada Muktamar Muhammadiyah ke-37 di Yogyakarta, 1968, Faqih terpilih sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk periode 1968-1971.

Faqih Usman adalah sosok yang serba bisa. Di bidang kewirausahaan, di apernah diangkat sebagai Ketua Persekutuan Dagang Sekawan se-Daerah Gresik. Hal itu karena dia juga seorang pengusaha sukses. Tercatat bahwa Faqih Usman memiliki kegiatan bisnis berskala cukup besar, yaitu lewat beberapa perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan alat-alat bangunan, galangan kapal, dan pabrik tenun di Gresik.

Di bidang tulis-menulis ia juga tak kalah jago. Faqih Usman pernah memimpin majalah Bintang Islam, sebagai sarana dakwah lewat tulisan bagi Muhammadiyah Jawa Timur. Lalu, pada 1959 dia pernah menerbitkan majalah Panji Masyarakat bersama-sama engan Buya HAMKA, Joesoef Abdullah Poear, dan Joesoef Ahmad. Majalah ini memiliki ikatan yang erat dengan Muhammadiyah.

Masih soal tulis-menulis, sebagai salah seorang Wakil Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada kepengurusan A. Badawi yang pertama (1962-1965), Faqih Usman merumuskan sebuah konsep pemkiran yang kemudian dikenal sebagai “Kepribadian Muhammadiyah”. Rumusan pemikirannya ini diajukan dalam Muktamar Muhammadiyah ke-35 pada tahun 1962 di Jakarta, yang akhirnya diterima sebagai pedoman bagi warga Muhammadiyah.

Di bidang politik, Faqih Usman juga ikut andil dalam Partai Masyumi sejak didirikannya pada 07 November 1945 dalam Muktamar Umat Islam di Yogyakarta dan menjadi salah seorang Pengurus Besar Masyumi. Pada 1952, dia menjabat sebagai Ketua II Masyumi sampai 1960, saat partai membubarkan diri karena tekanan dari Rezim Orde Lama.

Jejak Amanah yang dipegang Faqih Usman begitu banyak, salah satunya, ia pernah menjadi Menteri Agama pada Kabinet Halim Perdanakusuma, 21 Januari 1950-6 September 1950. Kemudian pada tahun berikutnya, yakni 1951, dia menjabat Kepala Jawatan Agama Pusat. Ia kemudian sekali lagi menjabat Menteri Agama pada kabinet Wilopo, sejak 3 April 1952-1 Agustus 1953.

Selepas dari jabatan Menteri Agama RI, dia masih tetap duduk sebagai anggota aktif Konstituante, di samping jabatannya sebagai pegawai tinggi yang diperbantukan pada Agama sejak 1954. Sebagai salah seorang tokoh Masyumi, dia juga terlibat aktif dalam usaha penyelesaian konflik politik dalam negeri. Hal itu terlihat menjelang meletusnya gerakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Sumatera Utara.

Bersama dengan Mohammad Roem, dia berusaha menjadi mediator untuk mendamaikan konflik antara PRRI dengan pemerintah pusat saat itu. Dia berusaha menemui rekan-rekannya di Masyumi yang terlibat dalam kegaitan PRRI tersebut, seperti Muhammad Natsir, Burhanuddin Harahap, dan Syafruddin Prawiranegara untuk mendialogkan persoalan yang semakin menajam. Upaya ini tidak membawa hasil yang memuaskan, bahkan bisa dianggap gagal. Akhirnya Faqih Usman kembali ke Muhammadiyah yang menjadi basis aktifitasnya.

Pada periode Orde Baru berkuasa, Faqih bersama tokoh-tokoh Islam lainnya seperti Hasan Basri dan Anwar Haryono mengirim Nota Politik kepada Pemerintahan Orde Baru. Nota Politik ini kemudian hari dikenal sebagai Nota Faqih Usman, yang berisi permintaan agar Pemerintahan RI mau merehabilitasi Masyumi.

Pada 1968, Faqih Usman menjadi Ketua Panitia Tujuh Pembentukan Partai Muslimin Indonesia. Meski dicalonkan sebagai ketua partai, dia menolak karena tak lama sebelumnya telah terpilih sebagai Ketua Umum Muhammadiyah.

K.H Usman Faqih wafat pada 3 Oktober 1968, tak lama setelah dia terpilih sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah. Kita kenang lagi sebagian jejak kebaikannya. Misal, dia bisa mengungkap pemikirannya lewat tulisan. Dia juga pandai mengorganisasi orang dan Amanah dalam memegang jabatan.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *