Ekosistem Halal di Indonesia Butuh Sinergi yang Terintegrasi

 Ekosistem Halal di Indonesia Butuh Sinergi yang Terintegrasi

Masa Depan Ekosistem Halal di Indonesia Sangatlah Menjanjikan. Untuk Itu Ekosistem Halal di Indonesia Butuh Sinergi yang Terintegrasi

HIDAYATUNA.COM, Bandung – Pengembangan ekosistem halal di Indonesia membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk mengoptimalkan potensi halal yang belum tergarap maksimal. Sebab, terjadinya pertumbuhan ekosistem halal akan mendongkrak pertumbuhan pangsa pasar perbankan syariah

Demikian kata Ketua Program Studi Ekonomi Islam Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Dr Cupian pada acara Sawala Bincang Bersama Media Jawa Barat bertajuk “Mendorong Ekosistem Halal melalui Perbankan Syariah” di Kota Bandung, Kamis (13/2/2020).

“Ekosistem halal di Indonesia ini memiliki potensi yang luar biasa namun industri keuangan syariah dan industri halal masih berjalan masing-masing (belum terintegrasi). Sehingga belum memiliki kontribusi terhadap pendapatan negara,” kata Cupian.

Menurut dia, perbankan syariah juga dinilai belum optimal menggarap peluang penyaluran pembiayaan ke industri halal, termasuk para pelaku usaha berbasis syariah yang bergerak di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Diperlukan sinergi ekosistem halal yang terintegrasi hingga dapat menggerakkan lebih banyak pihak,” kata dia.

Direktur Utama Bank BJB Syariah Indra Falatehan mengatakan industri keuangan syariah yang dikembangkan dalam bentuk perbankan syariah, asuransi dan bentuk-bentuk layanan keuangan syariah non-bank lainnya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Industri jasa keuangan syariah dengan volume usaha dan kekuatan permodalan kecil memiliki keterbatasan untuk meningkatkan daya saing dalam bentuk berinvestasi pada teknologi dan memiliki SDM terbaik, terlebih dalam kondisi persaingan ketat dengan dominasi sistem keuangan konvensional yang sudah mapan,” jelasnya dua acara serupa.

Untuk itu, kata Indra Falatehan, Bank BJB Syariah bekerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan dan mendorong ekosistem halal, salah satunya dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaran Ibadan Haji (BPS-BPIH), Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Umrah (BPS-BPIU), serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (AS/Hidayatuna.com)

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *