Potensi Besar Ekonomi Syariah Benarkah Ada di Pesantren?

 Potensi Besar Ekonomi Syariah Benarkah Ada di Pesantren?

Potret Sejarah Perkembangan Pendidikan Islam di Indonesia (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM – Saat ini Indonesia memiliki 30 ribu pesantren dengan jumlah santri yang kurang lebih sekitar 4 juta orang. Dengan jumlah tersebut, tak salah apabila pesantren menjadi sasaran pengembangan ekonomi syariah karena memiliki potensi besar.

Apalagi saat ini para pesantren sudah memiliki wadah untuk kegiatan ekonomi bernama Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren (HEBITREN). Hal ini diakui Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin sehingga ia pun optimis, jika pesantren bisa menguatkan perekonomian syariah di Indonesia.

“Kita sedang mengembangkan ekonomi syariah. Kita harapkan dengan munculnya HEBITREN, pengembangan ekonomi pesantren akan menjadi kuat,” kata Ma’ruf Amin.

Pengembangan ekonomi syariah di lingkungan pesantren ini senada dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan bahwa pesantren memiliki posisi strategis yakni sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah, dan sekaligus lembaga pemberdayaan masyarakat.

Menurut Kiai Ma’ruf, pembangunan ekonomi bukan sekadar kebutuhan, tetapi termasuk perintah Allah. Kiai Ma’ruf Amin dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/8/2021), menegaskan bahwa pengembangan ekonomi adalah (termasuk) masalah agama yang sesuai dengan perintah syariah.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *