Dua Pandangan Original Gus Dur tentang Demokrasi Indonesia
HIDAYATUNA.COM, Jakarta — Staf Khusus Wakil Presiden, Masduki Baidlowi mengatakan KH. Abdurahman Wahid atau Gus Dur memiliki pandangan tentang demokrasi di Indonesia.
Mantan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu menguraikan prinsip Gus Dur dalam demokrasi. Ia menyebutkan ada dua prinsip demokrasi yang usung oleh Gus Dur. Pertama demokrasi prosedural dan demokrasi substansial.
“Prinsip demokrasi yang dibangun oleh Gus Dur sampai saat ini tercapai itu baru tingkat demokrasi yang sifatnya prosedural. Demokrasi prosedural itu apa? Artinya kita dipilih, memilih. Memilih bupati, memilih wali kota, memilih anggota DPR, memilih Presiden, dan seterusnya,” ujarnya, dilansir dari tayangan Youtube NU Online, Sabtu (8/1/2022).
Menurutnya demokrasi yang lebih penting adalah seperti yang diperankan oleh Gus Dur yaitu demokrasi substansial.
“Demokrasi substansial itu apa, demokrasi yang orientasinya itu sebagaimana dalam kaidah fiqih disebutkan, dan Gus Dur sering mengatakan Tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manuthun bil maslahah (Tindakan pemimpin terhadap rakyat itu harus didasarkan atas pertimbangan kemaslahatan,” ujarnya.
“Karena itu, ketika misalnya dipilih, dan sudah terpilih maka fungsi pemimpin adalah agar bagaimana pemimpin itu bisa memakmurkan rakyat, memberikan kemaslahatan untuk rakyat,” imbuhnya.
Demokrasi substansial inilah yang menurut Cak Duki, sapaan akrabnya, yang sekarang belum terealisasi. “Jadi demokrasi prosedural sudah jalan, tapi demokrasi substansial itu belum terealisasi, ini cita-cita Gus Dur. Jadi orang-orang NU punya kewajiban untuk bagaimana agar demokrasi substansial itu harus direalisasikan, harus diperjuangkan,” jelasnya.
Cak Duki mengatakan cara yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan konsolidasi-konsolidasi, bagaimana agar demokrasi itu tidak hanya diwarnai oleh partai politik, unsur-unsur negara. Tetapi bahwa demokrasi itu harus diwarnai oleh wacana-wacana kerakyatan.
“Dari seluruh kelompok masyarakat itu bisa berbicara, bisa sangat bagus untuk berbicara demokrasi, itu satu. Yang kedua itu bagaimana keadilan tercipta, penegakan hukum tercipta, demokrasi ekonomi berjalan. Itu semuanya adalah sistem demokrasi yang sifatnya substansial,” jelas Cak Duki.