Dibuka Untuk Tarawih 2021, Masjid Nabawi Terapkan Prokes
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Memasuki tahun kedua wabah virus corona, pada bulan puasa tahun ini Masjid Nabawi diputuskan akan digunakan untuk menggelar salat tarawih. Namun otoritas setempat tetap akan menerapkan prokes (protokol kesehatan).
Rencana penggunaan Masjid Nabawi untuk dipakai salat tarawih selama bulan Ramadhan diumumkan oleh Otoritas Arab Saudi. Sebagaimana dilansir dari Saudi Gazette, Senin (22/2/2021).
“Salat Tarawih akan dilakukan di Masjid Nabawi selama bulan suci Ramadhan. Bersama dengan salat wajib,” ungkap Kepala Kepresidenan Urusan Dua Masjid Suci di Mekkah, Sheikh Dr. Abdulrahman Al-Sudais.
Diperkirakan dalam kegiatan salat tarawih tahun ini, Masjud Nabawi akan akan menampung maksimal 60.000 jemaah sekaligus.
Ia menambahkan, pihak berwenang akan menerapkan tindakan khusus untuk melindungi jemaah. Hal itu dilakukan dengan intensitas pergerakan pengunjung dan jemaah di Masjid Nabawi.
“Musim tahun ini luar biasa di tengah pandemi COVID-19, ditandai dengan kehadiran jemaah di Masjid Nabawi dalam jumlah tertentu. Sejalan dengan tindakan pencegahan,” ujar Al-Sudais.
Ia mengatakan akan ada pembatasan khusus. Di mana, para jemaah akan berdoa di “Area Hassawaat”, perluasan, atap, dan piazza, sesuai dengan rencana pengelompokan berdasarkan kepadatan dan implementasi tindakan pencegahan.
Sesuai otoritas Saudi, Masjid Nabawi akan ditutup setengah jam setelah salat Tarawih. Itu akan membuka pintunya dua jam sebelum shalat subuh. Masjid akan dibuka sepanjang waktu hanya selama sepuluh hari terakhir di Bulan Suci Ramadhan.