Dialog Lintas Agama: Pemuda Adalah Aktor, Pegiat dan Pelaku Kerukunan
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Di zaman informasi yang begitu sangat melimpah, masyarakat menjadi heterogen sekaligus membuat berbagai isu yang kerap menjadi perpecahan dikalangan umat beragama di Indonesia. Untuk mencegah gesekan yang terjadi dikalangan umat beragama, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor menggelar “Dialog Pemuda Lintas Agama” di Hotel Cibinong, Kamis (26/9/2019) malam.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) M. Nur Kholis Setiawan, membuka kegiatan “Dialog Pemuda Lintas Agama” tersebut dan mengatakan bahwa pemuda lintas agama adalah para aktor, pegiat sekaligus pelaku kerukunan.
“Masing-masing memiliki kewajiban sebagai tokoh-tokoh pemuda di agamanya masing-masing untuk menggaransi dan menguatkan pemahaman keagamaan yang moderat,” ujarnya.
Sumber dari kerukunan, dalam pandangannya, adalah paham keagamaan dan bagaimana cara merawat sekaligus meningkatkan kerukunan umat beragama di tengah keragaman yang dimiliki.
Jika basisnya adalah agama, maka semua umat beragama memiliki kewajiban untuk menjadikan agama sebagai perekat sosial melalui paham keagamaan yang moderat.
Dengan paham keagamaan tersebut toleransi dan kerukunan akan tetap terjalin. Tidak ada umat beragama yang saling menyalahkan atau membenarkan. Melalui paham keagamaan seperti itu sudah menjadi strategi Kemenag, dan moderasi beragama sudah masuk dalam RPJMN 2020-2024.
“Jadi pemerintahan ke depan akan melaksanakan RPJMN yang salah satunya terkait pembangunan SDM umat beragama adalah moderasi beragama, 100 persen pemikiran dari Kemenag,” tukasnya.
Melalui “Dialog Pemuda Lintas Agama” ini peserta bisa memahami bahaya gerakan radikalisme dalam beragama, dan memahami perbedaan dan keragaman budaya, etnis dan agama di masyarakat.