Dhaifnya Hadis ‘Surga Ditelapak Kaki Ibu’
Mengenai masalah dhaifnya hadis ‘Surga Ditelapak Kaki Ibu’ inilan penjelasannya yang wajib kalian ketahui sebagai seorang mukmin
HIDAYATUNA.COM – Menghormati orang tua bagi seorang muslim merupakan sebuah keharusan yang lazim dipraktekkan dalam masyarakat. Khususnya kepada seorang Ibu yang telah mendedikasikan dirinya mengandung, merawat dan membesarkan seorang anak sudah sewajarnya dihormati bahkan dipatuhi.
Bagi masyarakat Indonesia penghormatan kepada orang tua merupakan salah satu ukuran moralitas. Bahkan dalam beberapa cerita rakyat Nusantara tidak menghormati atau kedurhakaan kepada orang tua berakhir tragis.
Berkaitan dengan penghormatan kepada orang tua ini, terkhusus Ibu ada salah satu ungkapan yang biasa dikenal sebagai berikut:
الـجَنَّةُ تَـحْتَ أَقْدَامِ الأُمَّهَاتِ
Artinya: “Surga ada di bawah telapak kaki para Ibu”
Sering sekali dalam bebagai forum pengajian dan kajian kita disajikan ungkapan ini dan disebutkan sebagai hadis. Benarkah ungkapan ini merupakan hadis? bagaimana kedudukannya?.
Menurut Ibnu ‘Adi dalam kitabnya Al-Kamil fi Ad-Dhuafa’ Ar-Rijal menyatakan jika hadis tersebut kedudukannya lemah kerena terdapat perawi Musa bin Muhammad Al-Maqdisi bin Atha’ yang dikenal sebagai pendusta. Kesaksian terhadap kedustaan Musa bin Muhammad Al-Maqdisi bin Atha’ diungkapakan oleh Imama Abu Zur’ah dan Imam Abu Hatim.
Sementara menurut imam Ibnu Hibban, Musa bin Muhammad Al-Maqdisi bin Atha’ dikenal sebagai seseorang yang dikenal sering memalsukan hadis.
Hadis diatas juga diriwayatkan dalam kitab Al-Fawaid oleh imam Abu Asy-Syaikh, kitab ‘Ar-Ruba’iyyat oleh imam Abu Bakar Asy-Syafi’I di kitab Musnad Asy-Syihab oleh imam Al-Qudha’i. Selain itu juga dalam kitab Al-Jami’ Li Akhlaq Ar-Rawi oleh imam Al-Khathib meriwayatkannya di dalam kitab. Selain itu juga imam Suyuthi di dalam kitab Al-Jami’ As-Shaghir.
Semuanya berpusat di yaitu Abu An Nadhr yang diriwayatkan kepada Manshur bin Al Muhajir, keduanya tidak dikenal menurut Ibnu Thahir yang dinyatakan oleh imam Al-Minawi di dalam kitab Faidh Al-Qadir bi Syarh Al-Jami’ As-Shaghir. Sehingga dengan demikian tidak dapat dinilai kualitas mereka dalam periwayatan hadis.
Berdasarkan penelusuran di atas maka dapat dikatakan kedudukan hadis ‘Surga Ditelapak Kaki Ibu’ adalah dhaif.
Apakah kemudain artinya menhormati orang tua tidak wajib? Tunggu dulu, sebab ada hadis lain yang memiliki kedudukan Shahih tentang wajibnya menghormati orang tua. Itu artinya hadis ‘Surga Ditelapak Kaki Ibu’ dapat dikatakan shahih secara maknawi karena senada dengan makna dalam hadis berikut:
أنه جاء النبي صلى الله عليه وآله وسلم فقال: يا رسول الله، أردت أن أغزو، وجئت أستشيرك فقال: «هل لك من أم؟» قال: نعم قال: «فَالْزَمْهَا، فَإِنَّ الْجَنَّةَ تَحْتَ رِجْلَيْهَا»
Artinya: “Bahwasannya ia (Mu’awiyah bin Jahimah) datang kepada Nabi saw., lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku ingin berperang, dan aku datang untuk meminta petunjukmu.” Nabi saw. bersabda, “Apakah engkau memiliki Ibu?”, “Iya” “Menetaplah dengannya, karena sungguh surga di bawah kedua kakinya.”
Demikian semoga dapat menjadi bertambahnya wawasan pengetahuan kita bersama bahwa menghormati orang tua merupakan sebuah kewajiban, Meskipun begitu tentu menjadi keharusan kita dapat memilah dan menelaah terhadap suatu maqolah atau ungkapan yang familiar. Wallahu A’lam.