Dewan Muslim Prancis Minta Umat Islam Tunda Ibadah Haji
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Setelah sebelumnya sejumlah negara membatalkan untuk memberangkatkan jamaah ibadah haji 1441 H, kini giliran Prancis mengeluarkan anjuran untuk menunda haji tahun ini.
Himbauan agar muslim di Prancis menunda ibadah haji disampaikan langsung oleh Presiden Dewan Muslim Prancis (CFCM), Mohamed Moussaoui dalam pernyataan resminya.
Mohamed Moussaoui meminta umat Islam Prancis tidak berangkat haji tahun ini. Imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah penularan wabah virus corona yang tengah melanda dunia.
“Mengingat penyebaran pandemi virus Coronam CFCM meminta mereka yang ingin melakukan ibadah haji harus menundanya,” ungkap Mohamed Moussaoui konferensi virtual dikutip Sabtu (13/6/2020).
Untuk itu, umat Islam di negara berjuluk kota mode itu diminta agar tidak menyetorkan uang ibadah haji ke agen perjalanan.
“Untuk menjaga kehidupan orang-orang, banyak dari mereka yang sudah tua dan karena itu lebih rentan terhadap infeksi COVID-19,” sambungnya.
Sebagai informasi, ibadah haji tahun ini akan berlangsung minggu terakhir Juli dan minggu pertama Agustus 2020.
Namun, sejumlah negara seperti Indonesia dan Malaysia yang merupakan negara yang mayoritas berpenduduk Islam, telah membatalkan untuk memberangkatkan jamaah haji tahun ini.