Pemkab Tanbu Gelar Mudzakarah Ulama dan Tokoh Masyarakat Tiap 3 Bulan

 Pemkab Tanbu Gelar Mudzakarah Ulama dan Tokoh Masyarakat Tiap 3 Bulan

HIDAYATUNA.COM, Batulicin – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, atau Pemkab Tanbu, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat, atau Kesra Sekretariat Daerah menggelar Mudzakarah Ulama dan Tokoh Masyarakat di Mesjid Agung Al-Falah, Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat pada Senin (07/10/2019).

Selain itu, yang ikut menghadiri adalah Bupati Tanbu H Sudian Noor, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanbu KH Fadli Muis, Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh agama dan tokoh masyarakat dari ormas Islam, lembaga dakwah, pondok pesantren yang ada di Bumi Bersujud.

Perlu diketahui bahwa Mudzakarah ini sendiri merupakan sebuah wadah dalam menjalin silaturrahmi antara ulama dan tokoh masyarakat yang ada di Tanbu dengan pemerintah daerah dan MUI dalam rangka mambahas perkembangan Islam dan paradigmanya yang terjadi.

Sementara Ketua MUI Tanbu KH Fadli Muis menyampaikan ditengah era digitalisasi seperti sekarang, tentu banyak bermunculan paham-paham keagamaan melalui berbagai media sosial yang ada, karena itulah Mudzakarah diadakan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Tanbu H Sudian Noor dalam sambutannya mengatakan, Mudzakarah tersebut adalah wahana untuk meningkatkan ukhuwah Islamiyah, selain sebagai media diskusi atau musyawarah, guna menyatukan persepsi dan bersinergi, untuk meneguhkan Islam di Tanah Bumbu.

“Dengan demikian, kami berharap, melalui pelaksanaan Mudzakarah Ulama dan Tokoh Masyarakat ini, dapat memberikan rekomendasi atau masukan bagi Pemerintah Daerah, dalam rangka menjadikan Kabupaten Tanah Bumbu, sebagai Negeri Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Ghofur,” papar Sudian Noor.

Lebih lanjut, ia membahas tentang suasana politik belakangan ini yang menyebabkan banyaknya perbedaan di masyarakat, tentu semakin mengkhawatirkan akan terjadi perpecahan atau disintegrasi Bangsa.

“Guna menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa serta keutuhan NKRI, maka perlu kiranya melaksanakan langkah-langkah antisipatif, dalam memerangi radikalisme, intoleransi, dan berita hoaks yang semakin masif saat ini,” jelas Bupati itu.

Kelak, akan langsung terjun langsung ke lapangan bersama MUI dan unsur Forkopimda untuk menindaklanjuti permasalahan yang disampaikan melalui Mudzakarah tersebut.

“Untuk meminimalisir masalah keagamaan di masyarakat, pemerintah daerah akan melaksanakan Mudzakarah serupa setiap 3 (tiga) bulan sekali, dan akan dilaksanakan secara bergiliran di setiap kecamatan, hal ini dilakukan demi menyikapi dengan cepat permasalahan keagamaan di Tanah Bumbu,” pungkasnya.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *