Defisit Guru Agama di Kabupaten Lebak Capai 2.000 Orang
HIDAYATUNA.COM, Lebak – Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama (PAI Kemenag) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Sudirman mengatakan saat ini defisit guru agama Islam yang berstatus sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) di tempatnya mencapai 2.000 orang.
Kekurangan guru agama ini cakupannya meliputi pendidikan di tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK. Untuk itu, Sudirman berharap pemerintah bisa menambahkan kembali guru agama yang berstatus ASN di Kabupaten Lebak.
“Kita berharap pemerintah dapat mengangkat guru agama berstatus ASN/PNS,” kata Sudirman dikutip Rabu, (15/4/2020).
Kekurangan guru Pendidikan Agama Islam pada pendidikan formal di jenjang SD, SMP dan SMA/SMK ini sudah diusulkan kepada Kementerian Agama, namun formasi pembukaan relatif terbatas.
Dalam empat tahun ke depan dipastikan terjadi kelangkaan guru Pendidikan Agama Islam berstatus ASN karena mereka banyak yang memasuki masa pensiun. Kebanyakan guru agama Islam yang mengajar di sekolah formal diangkat menjadi PNS sekitar tahun 1980-an.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kekurangan guru tersebut segera direalisasikan adanya pengangkatan guru agama Islam berstatus PNS.
“Kami mendesak pemerintah segera merekrut guru agama Islam berstatus ASN, sebab sudah berlangsung lama tidak ada pengangkatan guru agama itu,” katanya.
Menurut dia, kekurangan guru Pendidikan Agama Islam pada jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA/SMK tentu akan berdampak terhadap moralitas generasi bangsa.