Dari 3.200 Masjid di DKI, 40 Diantaranya Masih Menggelar Tarawih
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah, sejumlah masjid di DKI Jakarta masih menggelar shalat tarawih.
Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan dari total keseluruhan 3.200 masjid di DKI Jakarta, sebanyak 40 masjid masih nekat menggelar shalat tarawih.
“Dari 3.200 mungkin sekitar 40 yang masih melaksanakannya,” kata Hendra Hidayat dikutip Rabu (29/4/2020).
Padahal pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta tarawih Ramadan 1441 Hijriah kali ini dilakukan di rumah untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
Sejauh ini MUI sudah menerbitkan fatwa bahwa untuk wilayah zona merah virus corona seperti Jakarta ibadah wajib maupun sunah dilakukan di rumah, tidak harus berjamaah di masjid.
“Bicara soal ibadah ini kan memang kita harus hati-hati. Di satu sisi Fatwa MUI sudah mengingatkan semuanya untuk tetap dalam situasi dan kondisi saat ini beribadah di rumah,” kata Hendra.
Namun ia tetap meminta masyarakat mematuhi PSBB. Hal ini bertujuan agar penyebaran virus corona bisa dihentikan dan dikurangi.
“Aturan ini dibuat Pemprov tidak semata-mata masukan dari internal Pemprov saja, pak Gubernur juga sudah menerima masukan dari semua pihak,” jelasnya.