Dampak Negatif Pernikahan Anak

 Dampak Negatif Pernikahan Anak

Pernikahan Bukan Alat Penguasaan (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM – Fenomena pernikahan anak di bawah umur pada kenyataannya masih terjadi hingga di zaman modern seperti saat ini. Diketahui bahwa Undang-Undang Perkawinan telah membuat batas minimal menikah pada laki-laki dan perempuan adalah usia 19 tahun.

Pemberian aturan usia minimal ini tentunya dengan mempertimbangkan berbagai hal. Dimana melihat banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan akibat dari pernikahan dini tersebut.

Seiring berjalannya waktu, kondisi ini pun sedikit demi sedikit mulai disadari oleh masyarakat Indonesia. Baik itu melalui berbagai sosialisasi yang diberikan maupun informasi yang disampaikan melalui media-media yang tersedia.

Salah satunya melalui anak muda Indonesia yang sangat memperjuangkan hak-hak anak dan menentang adanya pernikahan anak.

Dia adalah Hilyatul Auliya Syahrul yang biasa dipanggil Ila berasal dari Bulukumba, Sulawesi Selatan. Diumurnya yang masih belasan tahun, dirinya sudah berani bersuara dan menyampaikan ide briliannya.

Berawal dari pengalaman melihat teman sendiri yang dinikahkan saat masih di bawah umur. Di lingkungannya sendiri, pernikahan anak bukanlah hal yang tabu tapi, Ila melihat berbagai dampak negatif yang terjadi akibat dari pernikahan anak tersebut.

Organ Reproduksi yang Belum Matang

Sejak di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), kita telah belajar tentang Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Salah satu materi yang diajarkan di dalamnya adalah mengenai organ reproduksi.

Kita tahu kapan organ reproduksi ini sudah benar-benar siap untuk mengandung dan kemudian melahirkan karena tidak sedikit kasus yang terjadi.

Seperti halnya ibu maupun bayi yang meninggal, kelahiran prematur, dan masalah lain yang penyebabnya adalah karena belum siapnya organ reproduksi.

Jika kejadian ini terus berlanjut dan tidak mendapatkan perhatian yang khusus, maka bisa saja kematian ibu dan bayinya akan mengalami peningkatan.

Belum lagi efek jangka panjang dari masalah reproduksi yang diakibatkan karena pernikahan yang masih di bawah umur. Ini akan menjadi masalah kesehatan yang cukup serius di masa depan.

Pernikahan Anak Adalah Pelanggaran Pada Hak-Hak Anak

Sebagai anak sudah seharusnya mereka mendapatkan apa yang menjadi haknya. Misalnya saja hak untuk mendapatkan pendidikan.

Ketika pernikahan anak ini terjadi, otomatis pendidikan mereka akan dikorbankan. Sedangkan pendidikan adalah hal yang sangat penting.

Bisa kita bayangkan bersama, tanpa adanya pendidikan, bagaimana kita akan mendidik anak-anak kelak? Karena dalam mendidik anak, kita juga seharusnya memiliki pengetahuan.

Sebab orangtua adalah guru pertama bagi seorang anak setelah lahir ke dunia ini sehingga orangtua yang pertama kali mengenalkan berbagai objek dan kata-kata sederhana.

Untuk pendidikan selanjutnya ketika anak sudah cukup usia, maka guru di sekolahlah yang akan giliran mentransfer ilmu sembari berkolaborasi dengan orang tua di rumah.

Pernikahan Anak Bukan Solusi Untuk Menghindari Zina

Ada sebagian orangtua yang berpandangan bahwa ketika cepat-cepat menikahkan anak perempuannya, maka hal tersebut akan mengurangi beban keluarga. Sebab nantinya setelah anak perempuan menikah, maka akan menjadi beban suami.

Tidak hanya itu saja, pernikahan anak terkadang memiliki alasan untuk terhindar dari perilaku zina. Sedangkan dalam Islam sendiri masih ada jalan keluar lainnya untuk menghindari perilaku tersebut, salah satunya adalah dengan menjalankan puasa sunah.

Jadi, menghindari zina tidak selalu dengan menikah. Pernikahan juga membutuhkan pertimbangan yang sangat matang.

Sebab pernikahan bukan untuk sehari atau dua hari saja, tetapi untuk seumur hidup sehingga semuanya harus siap. Baik itu siap fisik, siap mental, dan siap materi.

Dengan begitu, pernikahan anak tidaklah dibenarkan. Seorang anak haruslah mendapatkan hak-haknya dan bukan untuk menanggung beban rumah tangga. Hal ini bukan saja mengorbankan pendidikan dan cita-cita mereka, tetapi juga kesehatan mereka di masa depan.

Widya Resti Oktaviana

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *