Cegah Fanatisme dan Ekstremisme Agama, 2.204 Penyuluh Agama Disebar

 Cegah Fanatisme dan Ekstremisme Agama, 2.204 Penyuluh Agama Disebar

Dalam Rangka Cegah Fanatisme dan Ekstremisme Agama, Sebanyak 2.204 Penyuluh Agama Disebar Oleh Kementerian Agama RI

HIDAYATUNA.COM, Banda Aceh – Pemerintah benar-benar tidak main-main dalam melakukan upaya mencegah fanatisme dan ekstremisme agama di Tanah Air.

Seperti di Banda Aceh misalnya, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menyebarkan 2.204 penyuluh agama Islam non-PNS ke seluruh kabupaten/kota di provinsi setempat guna mencegah fanatisme dan ekstremisme agama.

Dalam keterangan resminya, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin, mengatakan penyuluh harus memberikan pesan moderat di tengah masyarakat, serta menyampaikan pesan agama dengan benar, tidak ekstrem, juga tidak sekuler.

“Untuk mencegah fanatisme dan ekstremisme agama, diperlukan upaya untuk memahaminya lewat moderasi beragama. Sampaikan pesan moderasi beragama bukan moderasi agama, karena agama sudah sempurna, tapi cara mengamalkannya jangan sampai terjebak dalam perilaku berlebihan,” kata Saifuddin, Banda Aceh, Jumat (15/2/2020).

Dikatakan Saifuddin, bahwa rekrutmen tenaga penyuluh dilakukan berdasarkan surat Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Nomor 927 Tahun 2019. Usai penyerahan surat keputusan maka para penyuluh itu menjadi perpanjangan tangan Kementerian Agama di kabupaten/kota masing-masing.

“Sebagai ujung tombak Kementerian Agama para penyuluh harus mampu berbaur dengan masyarakat dan juga terus mawas diri dengan memperluas pengetahuan serta meningkatkan pelayanan,” katanya seperti dilansir Antara.

Dia menambahkan, para penyuluh bekerja sesuai dengan regulasi dan menjunjung tinggi nilai budaya kerja Kemenag serta melakukan suatu pekerjaan dengan ikhlas, agar mendapatkan hasil yang maksimal. 

Para penyuluh non-PNS itu telah disebarkan ke sejumlah kantor urusan agama (KUA) di seluruh kabupaten/kota provinsi paling barat Indonesia tersebut. (AS/Hidayatuna.com)

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *