Buruh Juga Manusia, Muliakanlah! Hentikan Kekerasan dan Pelecehan Buruh

 Buruh Juga Manusia, Muliakanlah! Hentikan Kekerasan dan Pelecehan Buruh

HIDAYATUNA.COM – Buruh juga manusia. Barangkali sepenggal kalimat yang diadabtasi dari lirik lagu “Rocker Juga Manusia” itu selaras dengan kondisi yang dihadapi kaum buruh saat ini.

Mereka bertaruh waktu, tenaga dan kemampuan untuk menghidupi dirinya dan keluarganya. Oleh karena itulah, buruh mengabdikan dirinya pada si pemberi kerja, agar mendapatkan upah sehingga bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarga.

Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya memang kaum buruh sangat bergantung pada tempat mereka bekerja. Sebaliknya perusahaan agar bisa memproduksi satu barang, maka mereka membutuhkan pekerja.

Para buruh bekerja untuk membuat hasil produksi. Sementara perusahaan memenuhi semua kebutuhan dengan cara memberikan upah yang pantas.

Keterkaitan kaum buruh dan perusahaan ini tercermin dalam undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Akan tetapi, meskipun sudah diatur sedemikian rupa bukan berarti buruh lepas dari ketertindasan dari para majikan mereka.

Kasus serupa, misalkan perampasan hak kaum buruh, dan kekerasan. Bahkan jika itu buruh perempuan akan mengalami pelecehan seksual.

Kasus kekerasan terhadap buruh

Contoh kasusnya adalah pada bulan Maret lalu. Mengutip dari merdeka.com, ada video berdurasi 30 detik yang menggambarkan seorang lelaki melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan.

Perempuan tersebut adalah buruh dari PT Taekwang Industrial. Video tersebut mendapatkan respon yang cukup tinggi dari netijen di Indonesia. Selain itu masih banyak lagi kasus-kasus yang terjadi dalam lingkungan para buruh.

Kasus di atas tadi yang perlu dikaji dan diselesaikan. Pertanyaannya adalah kenapa kaum buruh tertindas, apakah mereka tidak melawan?

Hal tersebut sebenarnya sudah dilakukan lewat serikat buruh. Jadi disetiap perusahaan besar, maka disitu ada serikat buruh.

Fungsinya adalah menyuarakan suara kaum pekerja ketika terjadi hal yang tidak sesuai. Tetapi kadang, walau sudah ada serikat buruh tetap saja perampasan hak, ketertindasan, dan juga pelecehan seksual masih kerap terjadi.

Menurut analisis, kejadian tersebut adalah karena perusahaan merasa inverior daripada pekerjanya. Ketika para pekerja berontak, maka akan dipecat dan diganti oleh pekerja lainnya. Tetapi kejadian-kejadian di atas tidak seharusnya terjadi, maka semua kalangan harus bergerak bersama.

Pemerintah mengeluarkan regulasi yang memprioritaskan kaum pekerja dan juga pengawasan yang tinggi. Perusahaan harus berkomitmen untuk memenuhi semua kebutuhan dari para pekerjanya, tidak mengeksploitasi para pekerja.

Sementara itu, serikat buruh harus lebih giat lagi, agar anggotanya bisa bekerja dengan nyaman tidak ada penindasan.

Dalil Anjuran Memuliakan Kaum Buruh

Di dalam Islam sendiri sudah tentu para buruh dimuliakan dan diperlakukan sebagaimana mestinya. Hal ini senada dengan spirit Islam yang menganjurkan untuk berbuat baik pada sesama manusia, tanpa memandang apa derajatnya, dan siapa mereka.

Jika melihat pada masa lalu, ketika nabi masih hidup, maka Nabi Muhammad mengajarkan pada kita semua untuk mengormati dan menjaga para pekerja. Seperti hadis Rasulullah Saw berikut ini:

“Keringanan yang kamu berikan kepada budakmu (buruh), maka itu menjadikan pahala di timbangan amalmu.” Hadist ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban.

Dalam hadis lain, Rasulullah Saw bersabda:

“Janganlah kalian membebani mereka (budak), dan jika kalian memberikan tugas kepada mereka, bantulah mereka.” Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Buhkari dalam shahihnya.

Kedua hadis tersebut mengajarkan agar kita tidak membebani para pekerja dengan beban yang terlampau tinggi.

Selanjutnya nabi juga menyuruh umatnya untuk tidak memandang rendah kaum buruh. Seperti yang Nabi Saw ucapkan yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab sahihnya.

“Bukan orang yang sombong, majikan yang makan bersama buruhnya”.

Begitupun dengan tindak kekerasan nabi mencontohkan dengan tidak pernah memukul perempuan dan juga para budaknya (buruh). Sebagaimana hadis yang diriwayatkan imam Muslim dan imam Abu Daud dalam kitabnya.

“Nabi tidak pernah memukul dengan tangannya sedikitpun. Tidak kepada wanita dan tidak kepada budaknya (buruhnya)”.

Oleh karena itulah, berdasarkan ajaran Nabi Muhammad Saw, tindakan kekerasan dan pelecehan terhadap buruh adalah tindakan yang tidak memiliki dasar syariat Islam. Sekaligus tidak dibenarkan dalam pandangan agama Islam. Dengan demikian, semakin jelas perintah agar para majikan memuliakan kaum buruh. Sebab buruh adalah manusia.

Selamat Hari Buruh, selamat hari perjuangan wahai para Fisabilillah!

Lohanna Wibbi Assiddi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *