Buntut Tak Kantongi Visa Haji, Polisi Arab Tangkap 24 Jemaah Haji Asal Indonesia

 Buntut Tak Kantongi Visa Haji, Polisi Arab Tangkap 24 Jemaah Haji Asal Indonesia

Jemaah Haji

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Sebanyak 24 jemaah haji asal Indonesia ditangkap oleh aparat polisi Arab Saudi. Penangkapan merupakan buntut dari dugaan tidak memiliki visa haji.

Penangkapan terhadap 24 jemaah haji Indonesia ini dilakukan polisi Arab, saat mereka hendak melakukan miqat di Bir Ali.

Kabar tersebut disampaikan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji atau PPIH yang bertugas di Bir Ali. Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur menyebut ada 24 orang jemaah asal Indonesia yang ditangkap.

“Penangkapan mereka saat akan melaksanakan miqat di Bir Ali,” ungkap Aziz Hegemur dalam keterangan tertulis Kemenag, dikutip Kamis (30/5/2024).

Aziz mengaku belum mendapat informasi terbaru terkait 24 jemaah tersebut yang ditangkap. Apakah mereka masih ditahan atau sudah dilepaskan.

“Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana? Belum tahu,” sambungnya.

Aziz menjelaskan peristiwa penangkapan terhadap 24 jemaah berlangsung pada Selasa, 28 Mei 2024 lalu sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi.

“Ketika itu datang satu bus yang membawa 24 orang ke Bir Ali. Petugas haji yang bertugas melihat ada keganjilan. Sebab, pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jemaah haji Indonesia ke Bir Ali,” jelasnya.

Pihak petugas pun kemudian langsung melakukan pengecekan ke dalam bus. Ketika ditanya, mereka mengaku sebagai jemaah haji jalur furada (haji undangan dari Kerajaan Arab Saudi).

“Kami tanya, mereka jawab jemaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya (dokumen-dokumen) dibawa apa tidak,” ujarnya.

Selesai dilakukan pengecakan, rombongan jemaah tersebut menurut Ali tampak terburu-buru ingin segera masuk ke dalam bus.

Belum sempat meninggalkan Bir Ali, romobongan itu kemudian mendapat pemeriksaan (check point) awal di Bir Ali. Pemeriksaanini dilakukan oleh pihak Masyariq (pihak ketiga pelayanan haji di Arab).

Pengecekan dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen (visa haji dan paspor). Apabila dinyatakan aman dan boleh melanjutkan perjalanan, maka akan mendapat stempel dari pihak Masyariq.

“Setelah diperiksa, sebanyak 24 jemaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta. Mereka disebut hanya memiliki visa umrah. Maka pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat,” tandasnya. []

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *