Bumikan Al-Qur’an, ASN Gowa Harus Fasih Membaca Al-Qur’an Bagi Muslim
HIDAYATUNA.COM – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengatakan kebijakan fasih baca Al-Qur’an sebagai syarat bagi para ASN Muslim yang menginginkan promosi jabatan merupakam upaya memuliakan Al-Qur’an.
Lebih lanjut Adnan mengatakan bahwa kebijakan yang diambil terkait persyaratan fasih membaca Al-Qur’an tersebut merupakan sebuah upaya membumikan Al-Qur’an sebagaimana yang diwasiatkan leluhur Gowa.
“Jadi kebijakan ini hanya jadi pengingat. Ajakan bagi ASN agar kembali membumikan Al Quran. Sesuai pesan dan wasiat pahlawan nasional asal Gowa, Syekh Yusuf Abul Mahasin Tajul Khalwati Al-Makasari Al-Bantani,” jelas Adnan Purichta Ichsan dalam keterangannya, dikutip hidayatuna.com, Kamis (3/9/20).
Namun ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa tetap berpedoman Merit Sistem. Kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
“Kebijakan fasih baca Al Quran bagi ASN Muslim yang ingin promosi jabatan ini, adalah upaya kita dalam memuliakan Al-Qur’an di kalangan ASN Muslim. Oleh karena itu, ini kita jadikan pengingat bagi ASN Muslim bahwa fasih baca Al Quran itu penting dalam kehidupan beragama umat Muslim, itu cara kita memuliakan Al Quran,” kata Adnan.
Beberapa lalu kabar tentang syarat fasih baca Al-Qur’an bagi para ASN di Gowa untuk mendapatkan promosi sempat menjadi perbincangan khalayak ramai.
Dalam tes fasih baca Al Quran yang dilakukan beberapa waktu lalu, menurut Adnan, ada 14 yang dinyatakan tidak lulus, tetapi tetap dipromosikan.
“Karena pengisian jabatan yang kosong kemarin, kita tetap berdasarkan sistem kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Tapi kita dorong lagi untuk fasih membaca Al Quran dengan kembali belajar. 6 bulan kedepan kita lihat lagi,” ungkapnya.
Dalam mengusulkan ASN yang akan dipromosi, lanjutnya, tetap mengedepankan Merit Sistem, yakni kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Setelah memenuhi semua unsur itu, ASN yang Muslim akan didorong fasih baca Al Quran.
Ada atau tidaknya kebijakan ini, Adnan berharap para ASN memiliki kesadaran akan pentingnya dapat membaca kitab suci umat Islam tersebut. selain itu fasih baca Al Quran memang adalah sesuatu yang dianjurkan di dalam agama Islam.