Buku Tuntunan Manasik Saat Pandemi Resmi Diluncurkan
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Buku panduan tuntunan manasik haji dan umrah selama pandemi resmi diluncurkan. Peluncuran buku panduan manasik ini dikeluarkan langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief memberikan apresiasi. Apresiasi sebesar-besarnya kepada kepada tim yang telah terlibat dalam penyusunan bikin panduan manasik selama masa pandemi.
Dirinya berharap dengan terbitnya buku panduan manasik haji dan umrah saat masa pandemi ini bisa membantu masyarakat luas yang hendak melaksanakan ibadah haji maupun umrah. Dan buku tersebut, lanjut dia bisa menjadi rujukan nantinya.
“Apresiasi saya berikan kepada Dirbina (Dirjen Bina Haji) dan tim yang telah menyusun buku ini. Semoga dapat menjadi rujukan masyarakat luas,” kata Hilman Latief dalam keterangannya dikutip Sabtu (23/10/2021).
Ia ingin buku panduan manasik ini bisa dicetak sebanyak-banyaknya sehingga semua calon jemaah haji dan umrah bisa mendapatkan buku tersebut. Menurut Hilman, edukasi tentang ibadah haji dan umrah di tengah situasi pandemi kepada masyarakat merupakan kebutuhan yang penting.
Hal ini sebagai upaya untuk melakukan pencegahan penyebaran virus Koroma sejak dini. Untuk itu meningkatkan profesionalisme dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat dinilai sebagai keharusan.
“Kita tingkatkan profesionalisme layani jemaah,” sambungnya.
Sementara itu, Kasubdit Bimbingan Jemaah Arsyad Hidayat menyebutkan. Bahwa peluncuran buku panduan ini merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi penyelenggaraan haji dan umrah di masa pandemi virus Korona.
Kegiatan yang berlangsung hingga Kamis, 21 Oktober 2021 diikuti 70 peserta yang terdiri dari pejabat dan pelaksana Ditjen PHU. Kasi pada Bidang PHU Kanwil Kemenag DIY dan Jateng, serta pimpinan KBIHU Jateng dan DIY.