Brunei Dorong Warga Muslim Bayar Zakat Lebih Awal, Ini Penjelasannya

 Brunei Dorong Warga Muslim Bayar Zakat Lebih Awal, Ini Penjelasannya


HIDAYATUNA.COM, Brunei – Menteri Urusan Agama Brunei Darussalam, Dato Haji Hakim Awang Othman meminta kepada umat muslim di sana untuk membayar zakat fitrah lebih awal dari hari biasanya.

Pembayaran zakat fitrah bagi kaum muslim ini, lanjut Awang Othman telah mendapat persetujuan Dewan Agama Islam Brunei (MUIB).

“MUIB telah mengeluarkan pedoman bagi Zakat Fitrah dan Zakat selama Ramadhan melalui e-poster dan berita,” ungkapnya dilansir dari borneobulletin, Selasa (28/4/2020).

Menurut Awang Othman hal itu dilakukan pemerintah Brunei untuk kepentingan publik. Selain itu juga untuk menghindari kemacetan pada menit terakhir, malam hari Raya Idul Fitri.

Pihaknya telah memberikan arahan agar masjid-masjid, surau dan tempat-tempat keagamaan dibuka bagi penerimaan pembayaran zakat fitrah dan zakat lainnya. Pembayaran zakat dibuka mula dari jam 8.30 pagi sampai jam 11:00 siang dan jam 13 sore hingga pukul 3 sore.

“Sesuai dengan pedoman kesehatan tentang sosial distancing pembayaran akan diterima hanya di lobi masjid atau area beranda. Jika masjid tidak memiliki ruang seperti itu, maka ruangan lain dekat masjid akan digunakan,” kata Awang Othman.

Guna memfasilitasi pembayaran zakat fitrah, pemerintah Brunei juga mengupayakan agar pembayaran bisa dilakukan di kantor-kantor utama kementerian lain pada waktu yang ditetapkan.

“Para amil zakat yang ditunjuk oleh MUIB akan melaksanakan pengumpulan zakat,” tambah Awang Othman.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *