BPKN Dorong Pembentukkan Lembaga Pemeriksa Halal
BPKN Dorong Pembentukkan Lembaga Pemeriksa Halal. Seperti Diketahui Kebutuhan Halal Terus Meningkat Seiring Meningkatnya Penduduk Muslim
HIDAYATUNA.COM, Jakarta — Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ardiansyah Parman meminta kepada Kementerian Agama agar membentuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk mempercepat proses pemberian jaminan produk halal (JPH). Hal itu disampaikan saat beraudiensi dengan Menteri Agama Fachrul Razi, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
“BPKN melihat, hingga saat ini penerapan undang-undang jaminan produk halal belum optimal. Dari sisi konsumen, kami sangat mendorong program JPH ini dapat segera terlaksana. Salah satunya dengan memperbanyak LPH-LPH,” ujar Ardiansyah dalam keterangan persnya, dikutip Kamis (13/2/2020).
Ardiansyah menambahkan, JPH menjadi modalitas potensial untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Saat ini, industri halal sudah banyak dilirik oleh banyak negara.
“Bukan hanya negara Islam, negara seperti Jepang, Korea, dan sebagainya juga sudah melirik peluang industri halal. Indonesia harus bersegera untuk menangkap pasar ini,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi merespon dengan baik terkait dengan permintaan pembentukkan BPKN . Kemenag melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pun mendorong terbentuknya LPH. Sejumlah langkah telah ditempuh untuk mempercepat terbentuknya LPH dan pelaksanaan JPH yang lebih optimal.
Mulai dari melatih auditor halal, hingga membangun kerjasama dengan perguruan tinggi maupun ormas Islam, serta berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Terakhir, kami juga memasukkan jaminan produk halal ini dalam omnibus law,” ungkap Menag yang didampingi Kepala BPJPH Sukoso.
Menurut Menag, dengan adanya Omnibus Law, akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh JPH. “Prinsipnya, keberadaan omnibus law harus memudahkan. Kami juga akan menjemput bola kepada pelaku usaha kecil dan mikro agar mereka dapat memperoleh sertifikat JPH,” tuturnya.
“Kita akan menunggu perkembangan pembahasan (omnibus law) di dewan,” lanjutnnya.