Bolehkah Suntik Vitamin Untuk Stamina Saat Puasa?
HIDAYATUNA.COM – Dalam Kuliah Subuh di Masjid Ismail, Bedali Lawang Malang, ada yang bertanya tentang hukum suntik vitamin. Suntik itu diharapkan dapat menambah stamina tubuh saat puasa.
Lalu bagaimana hukumnya? Jika suntik dilakukan di malam hari tidak masalah. Bahkan sahur itu tujuannya adalah untuk menambah stamina tubuh saat puasa, sebagaimana sabda Nabi:
(اﻟﺴﺤﻮﺭ ﻛﻠﻪ ﺑﺮﻛﺔ) ﺃﻱ ﺯﻳﺎﺩﺓ ﻓﻲ اﻟﻘﺪﺭﺓ ﻋﻠﻰ اﻟﺼﻮﻡ
Hadis: “Sahur seluruhnya adalah berkah”, yakni menambah kekuatan dalam puasa (HR Ahmad, Syarah Hadis Faidl Al-Qadir 4/137)
Tetapi jika suntik vitamin ini dilakukan di siang hari, maka kita bahas dulu perincian hukumnya menurut ulama kita. Adapun perinciannya ialah sebagai berikut:
Pertama, puasanya batal karena ada benda yang dimasukkan ke dalam bagian tubuh. Misalnya masuk ke jauf yakni tempat keluarnya huruf hijaiyah yang keluar dari rongga mulut. Ini tidak sebatas perut dan pencernaan.
Kedua, tidak batal secara mutlak, sebab masuknya tidak melalui tenggorokan yang berlanjut ke pencernaan. Ketiga, ini pendapat yang lebih kuat. Diperinci; jika berupa suplemen atau vitamin maka puasanya batal.
Jika bukan berbentuk suplemen atau vitamin, misalnya seperti obat-obatan maka diperinci sebagai berikut:
- Apabila suntik ini berupa nutrisi makanan dan vitamin melalui saluran pembuluh darah, maka hukum puasanya batal.
- Suntik vitamin ketika dimasukkan melalui otot (kulit, daging) yang tidak terhubung ke dalam perut, maka tidak membatalkan (Kitab Taqrirat As-Sadidah).
Itulah hukum suntik vitamin untuk menambah stamina saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Menambahkan vitamin sebagai stamina tubuh bisa menjadi ikhtiar dalam menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat meski berpuasa di tengah pandemi.