Bolehkah Orang Tua yang Sudah Sakit-sakitan, Menjamak Shalat?
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Lazim kita jumpai orang yang sudah tua, kemudian sakit-sakitan, dan lebih banyak menghabiskan waktunya berbaring di ranjang. Sementara sebagai seorang muslim, ia berkewajiban untuk tetap menjalankan ibadah shalat.
Lantas bolehkah, seseorang tersebut menjamak shalatnya? Menurut penjelesan ulama pakar fiqih, KH Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha) dengan mengutip kitab Fathul Mu’in, maka hal itu diperbolehkan.
“Di Fathul Mu’in itu, dan itu pengalamannya saya ketika ibu saya sudah mulai sering sakit-sakitan. Ibu bertanya, ‘Nak saya boleh jamak tidak?’” ungkap Gus Baha melalui video pengajian fiqih disabilitas yang diunggah akun YouTube Krapyak TV dilansir Jumat (29/12/2023).
Gus Baha kemudian menjawab, “Ya sudah Bu jamak saja,” jelasnya.
Alasan Gus Baha, karena nanti kalau ibunya harus ke kamar mandi berat. Selain itu, ketika harus melibatkan kakak perempuannya, situasinya juga riskan, rentan kepleset.
“Akhirnya supaya ringan, beliau saya minta jamak takdim. Kenapa pilihan saya jamak takdim? Supaya cepat-cepat melakukan kebaikan,” kata Gus Baha.
Mengenai hal itu, Gus Baha pernah mendengar fatwa dari mbah Maimoen Zubair.
“Kalau statusnya tidak permanen (kondisi fisik yang sehat), misal dulu ada seorang Kopassus sering latihan melewati waktu shalat. Itu mbah Moen tidak setuju dijamak takdim. Mbah Moen minta jamak takhir,” ujarnya.
Mengapa demikian, menurut Mbah Moen, merubah shalat dari waktu dua ke pertama (jamak takdim) disebutnya sebagai sesuatu yang ekstrem. Karena belum masuk waktunya.
“Tapi kalau merubah waktunya, dari waktu pertama ke waktu kedua (jamak takhir) itu hanya mirip qhodo’. Sehingga meskipun sebabnya tidak meyakinkan, tapi tidak begitu merubah kontruksi shalat,” katanya.
Gus Baha kemudian mencontohkan, misal shalat Dhuhur di waktu Asyar itu mirip qhodo’. Tapi kalau shalat Asyar ke Dhuhur itu harus mempunyai alasan yang kuat dan benar-benar nyata.
“Tapi untuk temen-temen yang disabel, karena sebabnya sudah menjadi nyata dan kesulitannya sudah nyata, maka saya lebih seneng mengutamakan untuk jamak takdim. Yakni mempercepat untuk segera melaksanakan kebaikan,” tandasnya. []