Bolehkah Meninggalkan Sholat Karena Menjadi Supporter Sepak Bola?
HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Diakui ataupun tidak, di tengah maraknya pertandingan sepak bola antar club memancing para supporter dari berbagai daerah ikut hadir dan berjubel di lapangan.
Lebih-lebih mereka yang maniak bola. Karena saking cintanya dengan clubnya, ketika klubnya bermain di manapun, ia tetap setia menjadi suporter.
Dan tak jarang, jam atau waktu pertandingan club bola kecintaan bertabrakan atau bahkan bertepatan dengan waktu sholat fardhu.
Bahkan sampai ia lupa dengan kewajiban sholatnya. Bagi umat Islam, apakah menjadi supporter sepak bola termasuk udzur diperbolehkan meninggalkan shalat?
Jawabannya menurut fikih adalah tidak, dan hukumnya haram.
Al-ma’khod:
شرح الياقوت النفيس صحيفة: ١٢٦ مكتبة دار المنهاج
الثاني : النَّسْيَانُ إِذَا اشْتَغَلَ بِأَمْرٍ غَيْرِ مُحَرَّم حَتَّى أَنْسَاهُ الصَّلَاةَ غُذِرَ لَكِنْ إِذَا حَصَلَ النَّسْيَانُ بِسَبَبٍ لَعْبٍ
كُرَّةٍ أَوْ غَيْرِهَا مِنَ الْأَلْعَابِ الْمُضَيْعَةِ لِلْأَوْقَاتِ فَإِنَّهُ لَا يُعْذَرُ . اهـ
Udzur yang memperbolehkan meninggalkan shalat yang kedua adalah lupa. Apabila seseorang disibukkan dengan perkara yang tidak diharamkan sehingga ia lupa dengan sholatnya, maka hukumnya dimaafkan.
Akan tetapi apabila kelupaannya tersebut disebabkan oleh permainan sepak bola atau semacamnya, yakni dari permainan-permainan yang menyia-nyiakan waktu maka itu tidak dimaafkan.
نهاية المحتاج الجزء 3 صحيفة : ٢٧٤ مكتبة الشاملة قَوْلُهُ : وَنِسْيَانٍ ) يَنْبَغِي إِلَّا أَنْ يَنْشَأُ المُسْيَانُ عَنْ مَنْعِيَّ عَنْهُ العِبِ الشَّطرنج فلا يطول عذرا اهم
على منهج
Keterangan: yang termasuk dalam udzur sholat adalah lupa. Dan sebaiknya pengarang mengecualikan lupa yang ditimbulkan dari perkara yang dilarang. Seperti main catur, maka itu tidak tergolong udzur.
Jadi, kesimpulannya adalah menjadi supporter sepak bola bukan termasuk dalam udzur sholat dan tidak diperbolehkan (haram) meninggalkan sholat karena menjadi supporter sepak bola dan menonton pertandingan bola. Wallahu a’lam. []