Bolehkah Melepas Sandal di Kuburan?

 Bolehkah Melepas Sandal di Kuburan?

Bolehkah Melepas Sandal di Kuburan? (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Melepas sandal di kuburan memang terasa asing apalagi di makam umum. Saat kemarin saya masuk ke pemakaman keluarga Muassis NU di Tebuireng, saya dan beberapa kiai lainnya juga melepas sandal.

Landasan saya adalah hadis berikut:

ﻗﺎﻝ ﺑﺸﻴﺮ ﺑﻦ اﻟﺨﺼﺎﺻﻴﺔ: ﻛﻨﺖ ﺃﻣﺸﻲ ﻣﻊ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻤﺮ ﻋﻠﻰ ﻗﺒﻮﺭ اﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ …. ﻓﺮﺃﻯ ﺭﺟﻼ ﻳﻤﺸﻲ ﺑﻴﻦ اﻟﻘﺒﻮﺭ ﻓﻲ ﻧﻌﻠﻴﻪ، ﻓﻘﺎﻝ: «ﻳﺎ ﺻﺎﺣﺐ اﻟﺴﺒﺘﻴﺘﻴﻦ ﺃﻟﻘﻬﻤﺎ»

Busyair bin Khashashiyah berkata:
“Saya berjalan bersama Rasulullah shalallahu alaihi wasallam lalu melewati kuburan umat Islam.

Nabi melihat ada seorang laki-laki berjalan di antara kuburan dengan kedua sandalnya. Nabi bersabda: “Wahai pemilik dua sandal, lepaskan sandalmu.” (HR. An-Nasai)

Tapi jika di area pemakaman banyak duri, kotoran hewan, semut dan binatang lain yang membahayakan, atau tidak umum melepas sandal misalnya di Baqi’ dan Ma’la, maka saya tetap memakai sandal. []

Ma'ruf Khozin

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *