Biasakan Kembali Shalat di Masjid, DMI: Kalau Menahan Diri di Rumah Nanti Kebablasan

 Biasakan Kembali Shalat di Masjid, DMI: Kalau Menahan Diri di Rumah Nanti Kebablasan

Biasakan Kembali Shalat di Masjid, DMI: Kalau Menahan Diri di Rumah Nanti Kebablasan

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Setelah sebelumnya mengusulkan untuk melaksanakan shalat Jum’at di masjid-masjid dengan dibagi ke dalam dua gelombang untuk mengurangi kepadatan jamaah. Dewan Masjid Indonesia (DMI) kini mengimbau umat Islam mulai membiasakan diri untuk kembali beribadah ke masjid dengan menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan memasuki tatanan kenormalan baru atau new normal.

“Intensifkan edukasi masyarakat sehingga akan terbiasa. Kalau menahan diri di rumah, nanti kebablasan, masyarakat tidak akan memiliki kreativitas,” kata Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat DMI Imam Addaruquthni dalam keterangannta, Rabu (1/7/20).

Sementara itu terkait penyelenggaraan shalat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban pihak DMI belum akan memberikan imbauan ke masjid-masjid.

Menurut Imam dengan telah diterbitkannya imbauan dari Kementerian Agama (Kemenag) maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah cukup untuk disampaikan dan diterapkan oleh masjid-masjid di seluruh Indonesia.

“Saya rasa cukup memadai yang disampaikan Kemenag. Dalam pekan depan, MUI juga akan keluarkan panduan,” kata Imam.

Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 masyarakat dapat melaksanakan shalat Idul Adha baik di masjid ataupun di lapangan dan juga melaksanakan pemotongan hewan kurban dengan memperhatikan protokol kesehatan.
.
“Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah dengan memperhatikan protokol kesehatan dan telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh pemerintah daerah atau gugus tugas (Covid-19) daerah,” kata Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Selasa (30/6/20) lalu.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *