Berwudhu Tanpa Busana, Sah atau Tidak?

 Berwudhu Tanpa Busana, Sah atau Tidak?

Wudhu para Nabi dan Rasul (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Apa hukumnya berwudhu dalam keadaan tanpa busana. Apakah bisa dianggap sah atau tidak?

Pendakwah dan pimpinan majelis ilmu dan dzikir Ar-Raudhoh, Surakarta, Jawa Tengah Habib Novel bin Muhammad Alaydrus (Habib Novel) menjawab pertanyaan dari jamaah, terkait dengan sah atau tidaknya berwudhu tanpa busana.

Dilansir kanal YouTube Habib Novel Alaydrus, Jumat (22/04/2022), Habib Novel mengatakan jika hal tersebut tidak membatalkan wudhu.

“Memang tidak ada satupun hal yang membatalkan wudhu, tanpa busana membatalkan wudhu, tidak ada,” kata Habib Novel.

Hal ini menurutnya berbeda dengan hal-hal lain yang dapat membatalkan wudhu.

“Nggak ada syarat sahnya wudhu harus berbusana,” ungkapnya.

Karena tidak masuk dalam kategori sarat sahnya wudhu dan tidak membatalkan wudhu, maka orang yang wudhu dalam keadaan tanpa busana, wudhunya adalah tetap sah.

Namun menurut Habib Novel Habib karena itu adalah permasalahan adab, maka minimal gunakan handuk untuk menutupi bagian yang paling vital.

“Masa kita mau menghadap Allah, ini adalah ibadah yang paling utama untuk menghadap Allah, kalau udah bersucinya dalam keadaan tanpa busana, kira-kira nanti menghadapnya gimana, bersucinya tidak sopan,” terang putra dari Habib Muhammad Alaydrus itu.

“Tutup pakai handuk kemudian berwudhulah, ini dari segi adab,” tandasnya.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *