Beri Materi Penyalahgunaan Narkoba, Ratusan Santri Pasuruan Jadi Mengerti
HIDAYATUNA.COM, Pasuruan – Ratusan santri Pondok Pesantren Assalam mengikuti penyuluhan tentang bahaya narkoba yang digelar di Pondok Pesantren Assalam, Jl. Parasrejo, Blusuk, Paras Rejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten PasuruanKamis (14/11/2019).
Kegiatan tersebut, diikuti pantri mulai dari kelas 3 MTS hingga 3 SMA. Tampaknya para santri itu sangat antusias mendengarkan pengarahan materi yang diberikan oleh Satpol PP dan BNN Kabupaten Pasuruan.
Dalam acara itu, sosialisasi tentang bahaya dan akibat dari penyalahgunaan narkoba, Kasi Lidik Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Hadi Mulyono menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah salah satu progam Bupati yakni Pusaka (Pemuda dan Santri Anti Narkoba).
Selain itu, sosialisasi tersebut lebih mengarah kepada siswa MTS dan SMA di 24 Ponpes se Kabupaten Pasuruan. “Kegiatan ini adalah salah satu progam Bupati, yang akan dilaksanakan di 24 Ponpes se-Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.
Bahaya dalam penyalahgunaan narkoba menjadi prioritas materi yang diberikan Pol PP dan BNN. Penegakan perda 2 tahun 2017, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat menjadi tolok ukur Pol PP untuk memberikan sosialisas terhadap para santri.
“Harapan kami kepada santri dan santriwati dalam masa pubertas lebih mengerti tentang bahaya narkoba dan HIV AIDS,” tukasnya.
Pada kesempatan yang sama, di sisi lain, BNN Kabupaten Pasuruan, Ariana Sholihatul Imroh mengatakan, para santri atau anak-anak dalam masa pubertas diharapkan lebih mengerti tentang bahaya narkoba dan kecanduan pada narkoba.
“Narkoba bisa memicu tindak kejahatan pada anak-anak. Salah satunya yakni mencuri dan berbohong kepada orangtua. Mengerti bahaya narkoba agar tidak terjeremus pada tindakan kriminalitas seperti mencuri,” ungkap Ariana.
Kegiatan ini sudah berlangsung sejak bulan Oktober 2019 di 9 Pondok Pesantren se Kabupaten Pasuruan. Ponpes seperti Al-Yasini dan Ngalah pun sudah mengikuti kegiatan tersebut.