Berbohong Mengatasnamakan Nabi, Neraka Adalah Balasannya
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْجَعْدِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنِي مَنْصُورٌ قَالَ سَمِعْتُ رِبْعِيَّ بْنَ حِرَاشٍ يَقُولُ سَمِعْتُ عَلِيًّا يَقُولُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَكْذِبُوا عَلَيَّ فَإِنَّهُ مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ فَلْيَلِجْ النَّارَ
Telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Al Ja’d berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu’bah berkata, telah mengabarkan kepadaku Manshur berkata, aku mendengar Rib’i bin Jirasy berkata, aku mendengar ‘Ali berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian berdusta terhadapku (atas namaku), karena barangsiapa berduasta terhadapku dia akan masuk neraka.” (HR. Bukhari. 103)
Kalimat لَا تَكْذِبُوا عَلَيّ (Janganlah kalian berbohong atas namaku). Bohong dalam hadis ini mengandung pengertian umum, yaitu mencakup semua jenis kebohongan. Maksudnya. janganlah kalian menisbatkan kebohongan kepadaku. Kata عَلَيَّ (atas diriku) tidak mempunyai maksud lain, yaitu tidak diperbolehkannya melakukan segala kebohongan. Apalagi membuat kebohongan yang mengatasnamakan Nabi.
Banyak kaum-kaum yang salah jalan dengan membuat-buat hadis palsu mengenai larglub (janji) dan tarhib (ancaman) dan mengatakan, “Kami tidak melakukan kebohongan atas Nabi, tapi kami sebenarnya melakukan ini dalam rangka untuk membela agama dan syariat beliau.” Mereka beralasan bahwa mengatakan sesuatu vang tidak dikatakan Nabi tidak berarti melakukan kebohongan kepada Allah SWT, karena kebohongan tersebut telah membantu untuk menguatkan hukum-hukum syaraah; seperti wajib, sunah, haram dan makruh.
Golongan Karramiyah membolehkan melakukan kebohongan dalam masalah targhib dan tarhib untuk menguatkan apa yang ada dalam Al Qur’an dan Sunnah. dengan alasan bahwa kebohongan itu adalah untuk Nabi. Alasan itu menunjukkan kebodohan mereka dalam memahami bahasa Arab. Sebagian mereka berpegang kepada beberapa riwayat hadis yang tidak dapat dikukuhkan kebenarannya karena adanya penambahan matan hadis, misalnya hadis yang dikeluarkan oleh Al Bazzar dari Ibnu Mas’ud yang menyebutkan, مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ يُضِلُّ بِهِ النَّاسَ “Barangsiapa yang melakukan kebohongan atas namaku untuk menyesatkan manusia. “
Hadis ini masih dipertentangkan, apakah hadis mursal atau maushul. Daruquthni dan Hakim lebih condong untuk mengatakan, bahwa hadis ini adalah hadis mursal. Demikian pula dengan firman Allah,
فَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرٰى عَلَى اللّٰهِ كَذِبًا لِّيُضِلَّ النَّاسَ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ
“Siapa yang lebih zhalim dari orang yang berbual kebohongan terhadap Allah untuk menyesatkan manusia” (Qs. Al An’am (6): (144
فَلْيَلِجْ النَّارَ (Hendaknya ia masuk neraka]. Masuknya seseorang kedalam neraka adalah .sebab kebohongan yang dilakukannya. Hadis inidiperkuat oleh hadis lain. Yang secara makna sama namun ada sedikit perbedaan redaksi. Yaitu:
عَنْ عَامِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قُلْتُ لِلزُّبَيْرِ إِنِّي لَا أَسْمَعُكَ تُحَدِّثُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا يُحَدِّثُ فُلَانٌ وَفُلَانٌ قَالَ أَمَا إِنِّي لَمْ أُفَارِقْهُ وَلَكِنْ سَمِعْتُهُ يَقُولُ مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
Amir bin Abdillah bin Zubair dari ayahnya, dia berkata, “Aku pernah berkata kepada Zubair, bahwa aku tidak pernah mendengar engkau meriwayatkan sebuah hadis pun dan Rasul sebagaimana si fulan dan si fulan lainnya menwayatkan hadis.” Zubair berkata. ‘”Aku memang tidak pernah berpisah dari sisi Rasul, akan tetapi aku pernah mendengarRasul bersabda, “barangsiapa yang melakukan kebohongan atas namaku, maka disiapkan tempat untuknya di neraka” (HR. Bukhari. 105)
Zubair dalam hadis ini adalah Ibnu Al Awwam (Zubair bin Awwam) Zubair tidak pernah berpisah dari sisi Nabi sejak dia masuk Islam. Dengan kata lain sebagian besar waktunya dihabiskan bersama Nabi. Kata ini لَمْ أُفَارِقْهُ (Aku memang tidak pernah berpisah dari sisi Rasul) diucapkan Zubair dalam rangka menjawab pertanyaan ayahnya, karena Zubair selalu bersama Nabi dan sebagaimana lazimnya dia selalu mendengar hadis-hadis Nabi dan akan menyampaikan kembali hadis-hadis tersebut kepada orang lain, akan tetapi dia tidak melakukan hal tersebut untuk menjaga makna hadis yang disampaikan. Oleh karena itu, kata sambung yang dipakai adalah وَلَكِنْ (tetapi).
Zubair menyebutkan hadis dengan jalur sanad yang berbeda. Dan ayah Hisyam bin Urwah dan Abdullah bin Zubair berkata, Aku tidak banyak meriwayatkan hadis.” Maka kutanya kepadanya kenapa seperti itu, kemudian Zubair berkata,
” Wahai anakku , aku dan Nabi terikat persaudaraan yang sangat dekat , bibi Nabi adalah ibuku , istri Nabi Khadijah adalah bibiku . Ibu Nabi Aminah binti wahab dan nenekku Halali binti Wahib keduanya adalah anak perempuan dari Manaj’ bin Zahrah . istri ku dan istri Nabi Aisyah keduan ya adalah bersaudara, akan tetapi aku pernah mendengar Nabi bersabda.” مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ (Barangsiapa yang melakukan kebohongan atas namaku)
Untuk berpegang teguh pada hadis ini, Zubair memilih untuk tidak terlalu banyak meriwayatkan hadis. Sikap Zubair inilah yang kemudian menjadi dalil pendapat yang benar untuk mengartikan kebohongan dengan menyampaikan sesuatu yang tidak sebenarnya, baik disengaja atau sebab kesalahan. Walaupun kesalahan dalam menyampaikan sesuatu itu tidak berdosa menurut konsensus ulama, namun Zubair tetap khawatir akan sering terjebak dalam kesalahan, Selanjutnya, barangsiapa yang takut banyak melakukan kesalahan, maka tidak ada jaminan akan terbebas dari dosa jika ia dengan sengaja memperbanyak menyampaikan sesuatu. Oleh karena itu, Zubair dan sejumlah sahabat lainnya tidak banyak meriwayatkan hadis.
Kalaupun para sahabat meriwayatkan hadis dalam jumlah yang banyak, hal ini karena keyakinan mereka akan kebenaran yang disampaikannya atau karena mereka sudah lanjut usia sehingga ilmu mereka sangat dibutuhkan untuk dijadikan rujukan (tempat bertanya), sehingga merekapun tidak mungkin menyembunyikan ilmu.
فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ (Disediakan tempatnya). Kata perintah ini mempunyai makna berita, peringatan, sindiran atau doa bagi orang vang melakukan kebohongan. Artinya, Allah akan menyediakan suatu tempat bagi mereka di neraka. Menurut Al Karmani, kata perintah ini lebih cenderung menunjukkan arti yang sebenarnya. Artinya barangsiapa yang berbohong atas nama Nabi, maka dia harus memerintahkan dirinya untuk mengambil tempat di neraka.
Kehatian-hatian Zubair dalam meriwayatkan Hadis Nabi sendiri juga tampaknya terjadi juga pada sahabat Anas Dalam hal ini Anas merasa khawatir sebagaimana yang dirasakan oleh Zubair, maka dalam hal ini tidak memperbanyak meriwayatkan atau membicarakan (hadis) merupakan sikap hati-hati. Meskipun demikian Anas tetap sebagai perawi yang banyak meriwayatkan hadis, karena dia wafat paling akhir sehingga ia sangat dibutuhkan dan tidak mungkin untuk menyembunyikan hadis Rasulullah. Jika ia mau meriwayatkan semua hadis yang ada padanya, maka jumlahnya akan lebih banyak lagi Dalam riwayat disebutkan, bahwa ia mendengar Anas berkata, ” Seandainya saya tidak takut salah, maka saya akan mengatakan kepadamu semua apa yang dikatakan oleh Rasulullah . ” (HR. Ahmad)
Dari hadis di atas sebenarnya cukup banyak yang dapat dijadikan pelajaran dan diambil hikmahnya hari ini, sebagaimana halnya dengan yang terjadi dengan sahabat Zubair dan Anas, sekalipun mereka orang yang selalu menemani Nabi dan banyak menerima hadis dari Nabi, dikarenakan factor ketakutan akan mengakibatkan kebohongan yang dilakukan dan mengatasnamakan Nabi, maka mereka memilih tidak banyak meriwayatkan hadis.
Bagaimana dengan generasi kita hari ini. Yang hanya dapat membaca hadis-hadis Nabi dari kitab-kitab hadis, itupun jika kita memiliki kapasitas membacanya, bayangkan jika kita tidak memiliki kecakapan membacanya, kemudian kita mencarinya dari internet, tanpa meneliti lebih lanjut apakah yang demikian benar-benar hadis Nabi atau bukan, lantas buru-buru kita mendakwahkan seolah-olah itu benar-benar hadis Nabi, padahal bisa jadi itu hanyalah kata-kata Mutiara yang disandarkan kepada Nabi, agar terkesan memiliki legitimasi agama. Semoga kita dijauhkan dari kesalahan-kesalahan yang diatasnamakan dan mengatasnamakan Nabi, baik sengaja ataupun tidak disengaja. Wallahu A’lam