Benarkah Setiap Bid’ah itu Sesat ?
Bid’ah dibagi menjadi dua, bid’ah hasanah (yang baik) dan bid’ah sayyiah (yang buruk). Bahkan sementara ulama membaginya kepada bid’ah wajibah
HIDAYATUNA.COM – Dalam ayat ke-3 surat Al-Maidah, antara lain terjemahannya berbunyi : “Hari ini telah Kusempurnakan agamamu, telah Kucukupkan nikmat-ku untukmu dan telah Kuridhoi Islam sebagai Agama.” ayat tersebut turun pada 9 Dzulhijjah tahun XII kenabian di Arafah, saat Rasulullah SAW melaksanakan haji Wada’ (haji perpisahan). sesudah turunnya ayat tersebut Rasulullah SAW masih hidup sekitar tiga bulan (Beliau wafat pada 12 Rabi’ al-Awwal). Dalam tiga bulan terakhir itu beliau masih menerima sekian banyak wahyu al-Qur’an. Yang terakhir beliau terima adalah firman-Nya QS. al-Baqarah (2):281. ini membuktikan bahwa kesempurnaan yang dimaksud bukan berarti tidak adanya pengembangan makna dan penjabaran ajaran setelah “penyempurnaan” itu.
Jika demikian, kesempurnaan yang dimaksud adalah “kesempurnaan prinsip-prinsipnya”. adapun perinciannya maka ia dapat dijabarkan dari prinsip-prinsip tersebut. salah satu prinsip ajaran al-Qur’an adalah Kewajiban mengikut penjelasan Rasul (Muhammad SAW). (lihat QS. an-Nisa [4]:59) baik penjelasan itu dalam bentuk ucapan dan perbuatan , maupun pembenaran. Al-Qur’an juga membenarkan analogi (qiyas). dari prinsip inilah tertampung banyak sekali hal-hal baru yang bermunculan setiap saat dalam kehidupan manusia. tanpa qiyas, maka tidak mungkin persoalan baru itu dapat ditetapkan hukumnya atau diketahui bagaimana pandangan agama terhadapnya. padahal semua Muslim berpendapat bahwa ajaran Islam memberikan tuntunan dan selalu sesuai untuk setiap waktu dan tempat.
Sesuatu yang baru, yang diada-adakan dan belum ada contoh sebelumnya itulah yang dinamai “bid’ah”. Nabi Muhammad SAW diperintahkan oleh al-Qur’an untuk menyatakan, saya bukan bid’an (bukan rasul yang pertama) dari rasul-rasul (QS. al-Ahqaf [46]:9) dalam arti bahwa beliatu tidak mengada-ada dengan menyatakan dirinya sebagai rasul dan beliau bukan orang pertama yang menjadi rasul; banyak rasul sebelum beliau. tentu saja ada hal-hal baru dalam kehidupan manusia yang terus berkembang ini. semua itu adalah bid’ah, walaupun harus diingat bahwa hal-hal yang baru dan yang belum pernah ada pada masa Rasulullah itu ada yang baik dan ada yang buruk.
Dari sini, bid’ah perlu dibagi menjadi bid’ah hasanah (yang baik) dan bid’ah sayyiah (yang buruk). Bahkan sementara ulama membaginya kepada bid’ah wajibah, yakni sesuatu yang baru tetapi sesuai dengan kewajiban yang ditetapkan agama serta termasuk dalam kaidah-kaidahnya, Contohnya adalah Al-Qur’an tidak dibukukan pada zaman Nabi Muhammad SAW, namun para sahabat menyepakati pembukuannya karena pembukuan itu adalah cara pemeliharaanya dan tanpa itu al-Qur’an dapat hilang.
Ada lagi bid’ah mandubah (yang dianjurkan), seperti shalat Tarawih berjamaah. Tarawih berjamaah tidak diamalkan oleh Rasulullah SAW, namun karena shalat berjamaah sesuai dengan kaidah-kaidah sunnah, maka ia menjadi bid’ah yang dianjurkan. Demikian seterusnya. Jadi, ada bid’ah yang makruh dan ada juga yang haram. yang makruh dan haram adalah mengada-ada atas nama agama, berupa ibadah yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim menyatakan, “Semua bid’ah sesat, dan setiap yang sesat maka di nerakalah (tempat yang wajar bagi pelakunya)”, tentu saja yang dimaksud bukan semua bid’ah.
Atas dasar itu pula para ulama merumuskan : “Dalam hal ‘ibadah mahdhah (murni ritual), segala sesuatu tidak boleh kecuali apa yang dicontohkan atau diajarkanoleh Nabi Muhammad SAW. sedangkan dalam soal mu’amalah (selain ibadah murni ritual), segala sesuatunya boleh selama tidak ada larangan.”
Prof. Dr. Quraish Shihab, LC., MA