Benarkah Membunuh Orang Kafir ialah Tujuan Jihad?

 Benarkah Membunuh Orang Kafir ialah Tujuan Jihad?

Jangan Mudah Mencela dan Memberi Label Kafir (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM – Bagi kelompok-kelompok garis keras, orang kafir halal darahnya sehingga dinilai sebagai bentuk jihad. Benarkah prinsip jihad yang demikian?

KH. Ma’ruf Khozin menjelaskan tentang kewajiban menjaga damai seperti yang telah diwariskan oleh para ulama sejak dulu dan mempertahankan tidak berperang. Pada sesi tanya jawab dalam acara Khatib Wasathiyah ada yang bertanya tentang perang yang tidak dalam bentuk membunuh yakni dialog, diskusi bahkan berdebat.

Kiai Ma’ruf Khozin menyampaikan hasil keputusan Bahtsul Masail di Pondok Al-Hikam, Malang. Keputusan yang bersumber dari uraian ulama maha guru para kiai Nusantara di zaman penjajahan.

Sayid Abu Bakar Dimyathi Syatha:

ﺇﺫ اﻟﻤﻘﺼﻮﺩ ﺑﺎﻟﻘﺘﺎﻝ ﺇﻧﻤﺎ ﻫﻮ اﻟﻬﺪاﻳﺔ.

“Tujuan dari Jihad dalam bentuk perang adalah untuk mendapatkan hidayah.”

ﻭﺃﻣﺎ ﻗﺘﻞ اﻟﻜﻔﺎﺭ ﻓﻠﻴﺲ ﺑﻤﻘﺼﻮﺩ، ﺣﺘﻰ ﻟﻮ ﺃﻣﻜﻦ اﻟﻬﺪاﻳﺔ ﺑﺈﻗﺎﻣﺔ اﻟﺪﻟﻴﻞ ﺑﻐﻴﺮ ﺟﻬﺎﺩ ﻛﺎﻥ ﺃﻭﻟﻰ ﻣﻦ اﻟﺠﻬﺎﺩ.

“Membunuh orang-orang Kuffar bukan tujuan dari Jihad. Sehingga bila memungkinkan datangnya hidayah dengan menegakkan dalil tanpa membunuh maka cara itu lebih utama dari pada membunuh.” (Ianah ath-Thalibin, 4/206)

Dengan demikian, membunuh orang kafir bukanlah tujuan jihad. Bahkan jihad terbaik ialah dengan mendatangkan hidayah dengan dalil tanpa membunuh. Wallahu’alam bi-Showab.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *