Benarkah Berteman dengan Non-muslim Itu Dilarang?

 Benarkah Berteman dengan Non-muslim Itu Dilarang?

Benarkah Berteman dengan Non-muslim Itu Dilarang? (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Belakangan ini publik digegerkan dengan isi ceramah seorang habib. Dalam video yang beredar habib tersebut menerangkan bahwa orang muslim dilarang berteman dengan non-muslim.

Meskipun hanya sekedar jalan-jalan, kecuali hanya urusan bisnis, karena hal tersebut dapat mengikis keimanan. Lantas benarkah berteman dengan non-muslim itu dilarang?

Al-Qur’an sebagai dasar hukum dalam agama Islam, pada dasarnya tidak melarang penganutnya untuk berbuat baik dan berteman dengan siapa saja, termasuk non-muslim.

Keterangan tersebut termaktub dalam Q.S. Al-Mumtahanah ayat 8-9 berikut ini:

لَايَنْهَاكُمْ اللَّهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِيْ الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُكُمْ مَنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْا اِلَيْهِمْ اِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ (٨) اِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِيْنَ قَاتَلُوكُمْ فِيْ الدِّيْنِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَهَرُوا عَلَى اِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّوْهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ (٩)

Artinya:

”Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.

Sesunggunya Allah hanya melarang kamu menjadikan mereka sebagai kawanmu orang-orang yang yang memerangi kamu dalam urusan agama dan mengusir kamu dari kampung halamanmu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Q.S. Al-Mumtahanah ayat 8-9)

Syaikh Ahmad Ass-Showi menjelaskan ayat tersebut dalam kitabnya yang berjudul Khasiyah As-Showi ‘ala Tafsir Al-Jalalain, bahwa ayat diatas diturunkan dengan tujuan untuk mentakhsis hukum pada awal surat Al-Mumtahanah, karena ayat awal dari surat mumtahanah bersifat umum. Berikut bunyi Q.S. Al-Mumtahanah ayat 1

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوْا لَاتَتَّخِذُوا عُدُوِّيْ وَعُدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُوْنَ اِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوابِمَا جَاءَكُمْ مِنَ الْحَقِّ يُخْرِجُونَ الرَّسُوْلَ وَاِيَّاكُمْ اَنْ تُؤْمَنُوا بِا للَّهِ رَبِّكُمْ (الأية)

Artinya:

”Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan musuhku dan musuhmu sebagai teman-teman setia sehingga kamu sampaikan pada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal mereka telah ingkar kepada kebenaran yang disampaikan kepadamu. Mereka mengusir rasul dan kamu sendiri, karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu” al-ayah

Jika kita menelaah ayat awal dari Q.S. Al-Mumtahanah diatas, maka kita akan dapat menyimpulkan bahwa setiap orang-orang yang beriman dilarang oleh Allah untuk berteman dengan orang-orang kafir secara keseluruhan.

Karena mereka telah ingkar terhadap kebenaran dan mengganggu keberadaan orang-orang muslim. Ayat diatas menurut Syekh Ahmad Ass-Showi adalah ayat yang sifatnya umum.

Oleh karena itu ia ditakhsis oleh ayat yang kedelapan dari Q.S. Al-Mumtahanah.

Artinya, sebab Allah Swt melarang umat Islam berteman dengan orang-orang non-muslim, karena mereka telah memerangi umat muslim dan mengusir mereka dari desanya.

Maka ketika terjadi perdamaian antara orang-orang muslim dengan orang-orang non-muslim dan mereka hidup dalam kerukunan, maka kita diperbolehkan untuk menjadikan mereka sebagai teman baik.

Imam Abu Abdillah Muhammad bin Umar bin Husain at-Tamimi, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Fakhrudin Ar-Razi (w. 606 H) menjelaskan dalam kitab tafsirnya bahwa Q.S. Al-Mumtahanah ayat 8 di atas menjadi dasar untuk berbuat baik terhadap pemeluk agama lain.

Bentuk perbuatan baik seperti, berinteraksi dengan baik, berlaku adil terhadap mereka, dan tidak mengganggu keberadaannya.

Jika mengacu pada penjelasan diatas, maka kita akan melihat poin penting mengapa Allah meperbolehkan umat Islam untuk menjalin persahabatan dengan non-muslim, poin penting tersebut, yakni karena mereka tidak menyerang umat muslim dan tidak mengganggu keberadaan umat muslim.

Kemudian pada ayat selanjutnya, yakni Q.S. Al-Mumtahanah ayat 9 Allah Swt secara tegas melarang umat muslim untuk menjalin hubungan dengan mereka-mereka yang menyerang umat muslim dan mengganggu keberadaan umat muslim.

Penjelasan yang mengatakan bahwa berteman dengan non-muslim itu dilarang, karena dapat mengikis keimanan merupakan penjelasan yang keliru.

Dalam menafsirkan Al-Qur’an harus mengacu pada kaidah-kaidah penafsiran, yakni harus meletakkan masing-masing ayat pada kondisi yang sesuai dengan konteksnya.

Karena Al-Qur’an diturunkan bukan dalam ruang hampa yang sewenang-wenang dapat diterapkan dimana-mana, misalkan ayat-ayat perang dipaksa untuk diterapkan pada saat kondisi yang sedang damai seperti Negara Indonesia.

Jika kaidah-kaidah penting ini tidak diperhatikan, maka sudah pasti akan banyak bermunculan tafsir-tafsir liar mengenai ayat-ayat Al-Qur’an yang akan mengakibatkan perpecahan dan tindakan intoleran (tidak menghargai perbedaan).

Sebagai warga Negara yang hidup didalam Negara Indonesia, perlu mengetahui bahwa satu-satunya Negara yang mampu menghimpun berbagai bangsa, suku dan agama serta kesemuanya saling hidup rukun hanyalah Indonesia.

Maka, jika bertmenan dengan non-muslim dilarang, sudah dapat dipastikan keutuhan dan kerukunan NKRI yang sudah dijalin sejak lama akan hilang.

Wajib diketahui pula bahwa Al-Qur’an tidak serta merta dapat difahami secara tekstualis skriptualis, karena ayat-ayat Al-Qur’an sifatnya umum, maka memerlukan penafsiran yang berdasarkan akal sehat. Hal ini selaras dengan perkataan Dr. Armando M.S “Ayo gunakan akal sehat karena hanya dengan akal sehat bangsa ini akan selamat.”

Wallahu a’lam bisshowab. []

Fuad Efandi

Pengajar di Pon-Pes Al-Ishlah Mataram Baru dan belajar di STAI Darussalam Lampung. Dapat disapa melalui Facebook Kang Efandi.

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *