Belajar dari Piagam Madinah, Mathla’ul Anwar Minta Wujudkan Pemilu Damai
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024, perpedaan pandangan politik kerap menjadi pemicu polarisasi di masyarakat.
Untuk itu, mewujudkan pemilu damai penting untuk menghindari ancaman tersebut.
Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar, KH Embay Mulya Syarif untuk mewujudkan pemilu yang damai, maka umat Islam perlu belajar dari peristiwa Piagam Madinah.
Di mana melalui Piagam Madinah perpecahan mampu dihindari.
“Perbedaan pilihan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Kita tidak perlu terpecah belah hanya karena berbeda pilihan,” kata Kiai Embay dilansir dari Antara News, Selasa (6/02/2024).
Lebih lanjut kata dia, fanatisme politik yang berlebihan juga harus dihindari. Mengapa demikian? Tak lain agar menghindari konflik Meletus.
Kiai Embay menyebut Piagam Madinah yang pernah dibuat oleh Nabi Muhammad SAW adalah panduan terbaik bagi susunan masyarakat yang plural dan multicultural.
“Piagam Madinah menjadi bukti bahwa perbedaan bisa disatukan dengan kesepakatan dan toleransi,” jelasnya.
Selain mempunyai Piagam Madinah, masyarakat muslim Indonesia juga mempunyai Pancasila yang memiliki spirit sama.
Pancasila dalam konteks ini perananannya diibaratkan sebagai “Piagam Madinah versi Indonesia.”
Pancasila merupakan kesepakatan para pendiri bangsa untuk menyatukan bangsa yang beragam.
“Artinya, mengingkari Pancasila sama dengan mengingkari kesepakatan yang telah menyatukan bangsa ini,” ujarnya.
Untuk itu, Kiai Embay mengimbau para politisi untuk mengedepankan persatuan dan tidak menggunakan politik identitas serta ujaran kebencian.
“Kita harus kembali memahami bahwa bangsa ini berasal dari 200 kerajaan lebih yang terpisah-pisah di 17 ribu pulau. Walaupun Indonesia memiliki ratusan bahasa daerah dan ribuan suku, kita tetap bisa bersatu,” tandasnya. []