Bekali Calon Pengantin Melalui Bimbingan Perkawinan, Menag: Setuju

 Bekali Calon Pengantin Melalui Bimbingan Perkawinan, Menag: Setuju

Foto Ilustrasi

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Saat Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengeluarkan kebajikan ‘kewajiban bimbingan pranikah dan sertifikasi siap kawin’, Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi menyetujuinya dan menyambutnya dengan baik.

Selain itu, menurutnya, gagasan itu serupa dengan program bimbingan perkawinan (bimwin) yang diselenggarakan Kemenag sejak dua tahun terakhir.

“Bimbingan perkawinan digelar untuk membekali calon pengantin dalam merespons problem perkawinan dan keluarga. Mempersiapkan mereka agar terhindar dari problem perkawinan yang umum terjadi, serta meningkatkan kemampuan mewujudkan keluarga sakinah,” ujarnya, di Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Bimwin dilakukan, lanjutnya, melalui metode tatap muka selama dua hari dengan metode pembelajaran orang dewasa. Sedangkan materi yang disampaikan adalah tentang pondasi keluarga sakinah, penyiapan psikologi keluarga, manajemen konflik, tata kelola keuangan keluarga, menjaga kesehatan keluarga, dan mencetak generasi berkualitas.

Di sisi lain, pelaksanaan bimwin sendiri baru menjangkau 125.142 pasangan calon pengantin di 34 provinsi pada tahun 2018. Pada bulan Oktober tahun ini, pelaksanaan bimwin diikuti 59.291 calon pengantin.

Menag juga mengakui bahwa jangkauan pelaksanaan bimwin masih jauh dibandingkan dengan jumlah rata-rata pernikahan yang mencapai 2 juta setahun. Dengan demikian, ia mendukung gagasan Muhadjir agar dapat disinergikan dengan program bimwin, sehingga pelaksanaannya bisa semakin masif.

Saat ini tercatat ada 1.928 fasilitator bimwin yang telah lulus bimbingan teknis.

“Ini hanya dari unsur penghulu dan penyuluh Kemenag serta ormas Islam. Jika disinergikan dengan penyuluh kesehatan dan psikolog, mungkin akan lebih efektif lagi,” paparnya.

Bimwin, dikatakan, tidak hanya dilakukan Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Ditjen Binmas) Islam, tapi juga sejumlah agama lain, yakni bimbingan keluarga Sukinah oleh Ditjen Binmas Hindu, keluarga Kristiani, keluarga Bahagia oleh Ditjen Binmas Katolik, dan keluarga Hittasukhaya oleh Ditjen Binmas Buddha.

Selama ini, pihaknya telah memiliki aplikasi bimwin untuk memudahkan calon pengantin mengakses semua informasi tentang perkawinan dan keluarga dari berbagai aspek.

Lebih jauh lagi, adanya program tentang bimbingan pranikah tersebut rencananya akan mulai diterapkan pada 2020 di seluruh Indonesia, dan berlaku untuk semua pasangan. Kelak, calon pengantin akan mengikuti pelatihan seperti pasangan beragama Katolik yang memiliki bimbingan serupa minimal tiga bulan.

Saat pelatihan itu dilaksanakan, kedua pasangan betul-betul mempersiapkan diri untuk menjalani kehidupan rumah tangga dengan pasangannya. Keduanya akan dilatih berbagai pengetahuan, termasuk soal mengelola emosi, keuangan hingga pengetahuan soal kesehatan dan alat reproduksi.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *