BAZNAS Targetkan ZIS Kota Mataram

 BAZNAS Targetkan ZIS Kota Mataram

HIDAYATUNA.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan penghimpunan zakat, infak dan sedekah (ZIS) tahun 2021 sebesar Rp 5 miliar.

Kepala Baznas Kota Mataram H Mahsar Malacca di Mataram, Kamis (7/1), mengatakan target tersebut menurun dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp 6 miliar dengan realisasi Rp 4,913 miliar.

“Tidak tercapainya target tahun 2020, karena terjadi pandemi Covid-19 sehingga itu menjadi satu alasan kita menurunkan target tahun 2021,” katanya.

Dikatakan, untuk mencapai target Rp 5 miliar tahun ini, akan dilakukan upaya koordinasi dan kerja sama dengan sejumlah perusahaan serta instansi vertikal. “Upaya itu sebenarnya kita laksanakan tahun 2020, tapi karena terjadi pandemi Covid-19, kita gagal melaksanakannya,” katanya.

Menurutnya, kerja sama penghimpunan ZIS dari kalangan perusahaan dan instansi vertikal dinilai memiliki peluang besar. Apalagi, jika melihat potensi ZIS di Mataram secara umum bisa mencapai Rp 10 miliar lebih per tahun. “Karena itulah, kita perlu meningkatkan kinerja dan kerja sama dengan berbagai pihak,” katanya.

Menyinggung tentang wacana pemotongan ZIS secara online, Mahsar mengatakan, hal itu masih sebatas wacana sebab sumber ZIS yang dihimpun Baznas Kota Mataram selama ini sebagian besar dari aparatur sipil negara (ASN) Muslim di Kota Mataram, serta beberapa sumber dari luar.

“Sementara, ASN ada juga yang gajinya nol. Jadi apa yang mau dipotong ‘online’. Kita akui, kesadaran ASN berzakat relatif masih kurang meski jumlahnya tidak banyak tapi mengurangi target. Mereka lebih berat bayar hutang di bank karena tidak bisa berdamai, sementara di Baznas bisa berdamai,” ujarnya.

ZIS Disalurkam untuk Kemaslahatan Umat

Dikatakan, ZIS yang dihimpun Baznas disalurkan melalui berbagai program kemaslahatan umat yang terbagi dalam lima program, yakni Mataram Peduli, Mataram Sejahtera, Mataram Cerdas, Mataram Sehat, dan Mataram Takwa.

Dalam Program Mataram Peduli, katanya, diperuntukkan bagi kaum dhuafa berupa bantuan kepada fakir miskin, bedah rumah, santunan lansia dan bantuan bencana alam. Sedangkan Program Mataram Sejahtera adalah pemberian bantuan modal dan bantuan bergulir bagi usaha kecil, Mataram Cerdas berupa program beasiswa. Untuk Mataram Sehat adalah bantuan bagi warga miskin yang memiliki penyakit berat dan membutuhkan penanganan darurat.

“Sementara Program Mataram Takwa merupakan bantuan bagi marbot, guru mengaji, mualaf dan lainnya,” sebutnya.

Kedua, menyalurkan setiap pendapatan atau aset yang diterima itu sesuai dengan peruntukannya dan skala prioritas. Hal itu antara lain menyalurkannya untuk kebutuhankebutuhan mendasar (primer) atau sekunder, seperti kebutuhan pendidikan dan kesehatan keluarga.

Ketiga, berikhtiar untuk memiliki dana darurat serta investasi yang sesuai syariah. Dana darurat maksudnya memiliki cadangan dana untuk mengantisipasi kebutuhan dana di masa-masa sulit.

Di antara rumusnya adalah al-idkhar setara dengan alkasbu al-thayyib dikurangi al-infaq almuqtashad atau menabung sama dengan pendapatan halal dikurangi pengeluaran standar. Hal ini seperti dijelaskan Prof Dr Husein Syahatah dalam buku Iqtishad al-Bait al-Muslim.

Oleh karena itu, menjadi penting untuk mengasuransikan anggota keluarga, baik asuransi kesehatan, asuransi jiwa maupun asuransi pendidikan, sesuai dengan pertimbangan risiko dan perencanaan yang menempatkannya di asuransiasuransi syariah. Sebagaimana firman Allah SWT:

وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا ۖ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ

“Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati.” (QS Luqman: 34).

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *