Barang Terlarang yang Tidak Boleh Dibawa Jemaah Haji Saat Balik ke Tanah Air
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) merilis sejumlah barang-barang yang dilarang dibawa oleh jemaah haji saat hendak pulang ke tanah air.
Sehingga jika kedapatan barang yang dimaksud masuk dalam bagasi, maka pihak pemeriksaan di bandara Arab Saudi akan menyitanya.
Lantas apa saja barang-barang tersebut? Berikut barang yang dilarang dibawa di dalam koper/tas bagasi & tas jinjing:
Pertama, air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun. Setiap jemaah haji dilarang keras membawa air zamzam dalam koper bagasi.
Kedua, uang cash yang nilanya lebih dari Rp 100.000.000 (SAR 25.000). Jika ada jemaah yang terbukti membawa uang cash dengan nominal di atas maka akan dibongkar.
Ketiga, dilarang keras membawa cairan, aerosol, dan gel. Keempat, senjata. Baik senjata api maupun senjata tajam, semuanya dilarang dibawa.
Kelima, dilarang membawa powerbank atau hardisk. Diizinkan membawa dengan catatan dibawa melalui tas kabin, bukan tas bagasi. Keenam, dilarang membawa barang yang mudah meledak atau terbakar.
Ketujuh, dilarang benda yang dapat melukai orang lain. Selain itu, jemaah juga dilarang membawa produk hewan (dairy); makanan berbau tajam; dan tanaman hidup serta produk tanaman. []