Bantuan Jilid II Pesantren Senilai 1T Segera Cair

 Bantuan Jilid II Pesantren Senilai 1T Segera Cair

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan mencairkan bantuan Jilid II untuk seluruh pesantren di Indonesia senilai 1 triliun.

Pencairan dana bantuan untuk pesantren ini sebagai upaya dalam rangka mengurangi dampak pandemi Covid-19,

Wakil Menag, Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan rencananya bantuan ini akan segera cair pada pekan ini.

Pihaknya sudah melakukan revisi juknis penyaluran bantuan, dan sudah selesai. SK Penetapan Penerima Bantuan juga sudah diterbitkan.

Wakil Menag menjelaskan, untuk jumlah bantuan yang akan disalurkan nominalnya mecapai 1 triliun rupiah lebih. Ini merupakan hal yang patut diapresiasi sebagai bentuk perhatian negara terhadap pesantren dan pendidikan keagamaan di masa Covid.  

Pihak Ditjen Pendidikan Islam akan segera mengirimkan Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan dan Surat Pemberitahuan Bantuan kepada Kanwil Kemenag Provinsi.

Para penerima bantuan akan mendapatkan informasi dari kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Tak perlu takut terlewat juga karena daftar penerima bantuan akan diupload di website PD Pontren. Agar bisa diakses luas oleh masyarakat dan mudah dikonfirmasi.

U

Adapun proses pencairan, akan dilakukan melalui transfer bank. Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, Surat Perintah Penyaluran Bantuan (SP2D) akan segera diberikan kepada bank penyalur.

Nantinya, mereka harus mendistribusikan bantuan tersebut ke rekening penerima selambat-lambatnya 15 hari setelah SP2D terbit.

Para penerima bantuan bisa segera mengurus pencairan dengan datang ke bank penyalur sambil membawa Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan dan Surat Pemberitahuan Bantuan

“Bantuan disalurkan ke rekening masing-masing penerima bantuan. Tidak ada potongan dalam bentuk dan atas alasan apa pun,” tegasnya.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono menambahkan, bantuan operasional tahap II yang akan segera cair sejumlah Rp1.089.560.000.000. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 8.849 pesantren.

Jumlah ini terdiri atas, 5.455 pesantren kategori kecil (mendapat bantuan Rp25 juta), 1.720 pesantren sedang (Rp40 juta), dan 1.674 pesantren besar (Rp50 juta). (Hidayatuna/Mk)

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *