Bank Syariah Indonesia Bawa ‘Angin Segar’ Bagi Perkonomian Indonesia

 Bank Syariah Indonesia Bawa ‘Angin Segar’ Bagi Perkonomian Indonesia

Bank Syariah (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM – Hadirnya Bank Syariah Indonesia (BSI) sejak awal tahun 2021 ini membawa angin segar bagi perekonomian Indonesia. Banyak pihak yang optimis bahwa BSI akan membawa dampak yang luar biasa bagi perbankan syariah.

Perbankan syariah sebelumnya telah melalui perjalanan yang sangat panjang, yaitu mulai tahun 1983 rencana perbankan syariah Indonesia telah disusun. Pemerintah pun mulai menetapkan pengurangan syarat terhadap perbankan di Indonesia.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap perekonomian Indonesia yang saat itu belum stabil dapat teratasi. Disamping itu, pemerintah juga berupaya menerapkan sistem ‘bagi hasil‘ pada tahun yang sama, yang mana sistem tersebut familiar di perbankan syariah.

Kemudian gagasan Perbankan Islam pun mulai dipraktikkan dalam skala yang relatif kecil dan terbatas, misalnya di Bandung melalui Bait At-Tamwil Salman ITB. Bila ditelisik lebih lanjut, perjalanan bank syariah untuk bisa sampai di titik ini memiliki rangkaian sejarah yang begitu panjang.

Kini, perbankan syariah telah benar-benar terwujud, dan tentu masyarakat menyambutnya dengan harapan-harapan baik. Di bayangan masa depan, perbankan syariah Indonesia mampu membawa energi baru bagi perekonomian Indonesia. Apalagi jika hal tersebut diimbangi dengan sosialisasi yang baik dari pemerintah kepada masyarakat.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, keberadaan produk-produk perbankan syariah pun lebih berarti karena kesadaran masyarakat telah tercapai. Tak dipungkiri jika masyarakat pun mulai menaruh kepercayaan lebih besar sehingga dana kelola naik. Dampaknya, jangkauan Bank Syariah Indonesia semakin meluas dan transaksi semakin mudah dan aman.

Prospek Cerak Perbankan Syariah Indonesia

Banjaran Surya Indrastomo, pengamat sekaligus pengajar Studi Ekonomi Islam di Universitas Indonesia. Menurutnya, bank syariah hasil  merger memiliki prospek yang cerah lantaran akan mewarisi hal-hal baik dari tiga entitas yang terlibat, di antaranya BRI Syariah, BNI Syariah dan Mandiri Syariah yang kini menjadi BSI.

Tentu hal tersebut membuat perbankan syariah hasil merger memiliki kekuatan komplit untuk memperbesar pangsa pasar keuangan syariah. Selaras dengan hal tersebut, Mochamad Imron mengatakan, merger ketiga bank syariah BUMN ini diharapkan juga menjadi pendorong pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia.

Analis Kebijakan Madya Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan ini menjelaskan sebelum dilakukan merger, di Indonesia terdapat setidaknya 12 bank syariah. Di antara ke-12 bank syariah tersebut ialah 20 unit usaha syariah, dan 160-an Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).

Imron melanjutkan, dengan adanya bank yang lebih besar maka diharapkan akan lebih efisien dan dapat membiayai banyak industri untuk berkembang. Imron juga menggarisbawahi bahwa perbankan syariah memiliki kaitan erat dengan sektor manufaktur dan jasa sehingga transaksi keuangan syariah tidak terjadi, kecuali memiliki underlying asset.

Oleh sebab itu, penguatan perbankan syariah diperkirakan mampu turut menggerakkan sektor riil, khususnya produk halal.

 

Referensi:

e-Journal At-Tamwil: Kajian Ekonomi Syariah

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *