BAN-PT Tetapkan Prodi Sastra Inggris UIN Jogja Berakreditasi Unggul

 BAN-PT Tetapkan Prodi Sastra Inggris UIN Jogja Berakreditasi Unggul

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) telah menetapkan Prodi Sastra Inggris, Fakultas Adab dan Ilmu Budaya, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta sebagai salah satu prodi dengan Akreditasi “Unggul”. Kabar baik itu disampaikan oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Al Makin.

Saat mengisi sambutan pada acara halal bihalal virtual di Kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta baru baru ini, Prof Makin mengumumkan kabar kenaikan akreditasi Prodi Sastra Inggris menjadi salah satu prodi dengan status akreditasi unggulan.

“Alhamdulillah, Prodi Sastra Inggris, Fakultas Adab dan Ilmu Budaya, UIN Sunan Kalijaga meraih Akreditasi ‘Unggul’,” kata Prof Makin dilansir dari laman resmi Kemenag, Senin (24/5/2021).

Sementara itu, Ketua LPM (Lembaga Penjaminan Mutu) UIN Sunan Kalijaga, Fahri menjelaskan bahwa akreditasi unggul Prodi Sastra Inggris disebutnya sebagau jawaban atas kepercayaan masyarakat pada UIN Sunan Kalijaga.

“Ada harapan besar dari masyarakat terhadap UIN Sunan Kalijaga. Survei yang dilakukan menunjukkan, lulusan UIN Sunan Kalijaga diharapkan berkontribusi besar kepada kemajuan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat sering melihat ukuran keberhasilan perguruan tinggi dilihat dari kiprah alumni. Hal ini dapat dimaklumi karena pendidikan tinggi diharapkan memberi nilai pada masyarakat.

Dengan status akreditasi unggul ini lanjut dia telah menjawab harapan dan kepercayaan masyarakat tersebut. Sebab kiprah alumni menjadi salah satu dari indikator keberhasilan perguruan tinggi saat proses asesmen lapangan untuk mendapat akreditasi unggul.

“Namun demikian, mutu perguruan tinggi tidak hanya diukur dari kiprah lulusannya. Mutu perguruan tinggi juga bisa dilihat dari konsistensi pelaksanaan tolok ukur atau standar mutu,” sambungnya.

Perguruan tinggi diwajibkan memenuhi standar mutu secara nasional dan diharapkan melewati standar nasional itu sendiri. Misalnya evaluasi pelaksanaan standar mutu oleh eksternal perguruan tinggi dilakukan secara periodik oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

“Biasanya melalui apa yang kita kenal dengan Akreditasi Program Studi versi 4.0 dan Akreditasi Perguruan Tinggi versi 3.0,” katanya.

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *