Bagaimana Hukumnya Mengucapkan Selamat Natal Bagi Seorang Muslim?
HIDAYATUNA.COM – Mengucapkan selamat Natal bagi Muslim masih menjadi pro-kontra. Ada sekelompok orang yang membolehkan, namun ada pula yang melarangnya.
Perdebatan mengenai bolehkah mengucapkan selamat Natal bagi Muslim ini kerap dibesar-besarkan, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial.
Lalu bagaimana ulama memandang perdebatan ini? Apakah boleh umat Muslim mengucapkan selamat Natal kepada saudara non-Muslim?
Ulama mengklasifikasikan perdebatan ini dalam kategori persoalan ijtihadi. Ada pula ulama yang membolehkan mengucapkan selamat Natal, namun ada yang juga melarangnya.
Hal ini sesuai dengan pedoman Alquran dan hadis, sebagaimana QS al-Mumtahanah ayat 8 yang berbunyi:
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”
Hukumnya Boleh
Allah SWT. tidak melarang seorang Muslim untuk berbuat baik kepada siapa saja, selama mereka tidak memerangi dan mengusir. Demikian dijelaskan dalam Alquran surat al-Mumtahanah ayat 8 tersebut.
Mengucapkan selamat Natal dari seorang Muslim dinilai sebagai bentuk perbuatan baik kepada saudara non-Muslim. Sehingga hukum mengucapkan Natal adalah boleh.
Ulama yang membolehkan mengucapkan selamat Natal juga bersandar pada hadis Nabi Saw diriwayatkan Anas bin Malik sebagai dalil atas pendapatnya.
“Dahulu ada seorang anak Yahudi yang senantiasa melayani (membantu) Nabi Muhammad, kemudian ia sakit. Maka, Nabi mendatanginya untuk menjenguknya, lalu beliau duduk di dekat kepalanya, kemudian berkata: ‘Masuk Islam-lah!’ Maka anak Yahudi itu melihat ke arah ayahnya yang ada di dekatnya, maka ayahnya berkata: ‘Taatilah Abul Qasim (Nabi Muhammad).’ Maka anak itu pun masuk Islam. Lalu Nabi keluar seraya bersabda: ‘Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari neraka.”
Nabi Muhammad Saw telah memberikan contoh yang baik kepada umatnya agar berbuat baik kepada siapa pun, termasuk non-Muslim yang tidak memeranginya.
Menurut ulama yang membolehkan mengucapkan selmaat Natal, hal ini tidak termasuk sebagai mengakui apa yang dipercayai agama lain. Melainkan hanya sebagai sebuah ucapan dan penghormatan dalam bermasyarakat serta menjaga kerukunan.
Hukumnya Tidak Boleh
Sebagian ulama lainnya tidak membolehkan mengucapkan selamat Natal bagi Muslim karena berpedoman pada QS al-Furqon ayat 72.
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
“Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.”
Seorang Muslim yang tidak memberikan kesaksian palsu ditafsirkan oleh para ulama ini melalui ayat Alquran surah tersebut ialah mereka yang akan mendapat martabat tinggi di surga.
Sedangkan seorang yang mengucapkan selamat Natal dianggap memberikan kesaksian palsu sehingga tidak akan mendapatkan martabat tinggi di surga.
Para ulama yang melarang mengucapkan selamat Natal atau bagi hari raya agama lain ini juga bersandar pada hadis riwayat Ibnu Umar, yaitu “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian kaum tersebut.”
Hadis ini sangat terkenal dan sering dipakai oleh sekelompok umat Islam untuk mengafirkan umat Islam lainnya, hanya karena mereka dianggap ‘menyerupai’ non-Muslim.
Islam sebagai Agama Penuh Toleransi
Mengucapkan selamat Natal atau di hari besar agama lain yang sifatnya ijtihadi sehingga tidak bisa diputuskan mutlak haram atau pun mutlak boleh. Perbedaan keadaan membuat tidak setiap Muslim bisa disamakan hukum mengucapkan selamat Natal.
Apalagi untuk seorang Muslim yang memiliki hubungan keluarga atau teman usaha, mereka tetap akan mengucapkan selamat Natal atau hari besar agama lain. Hal ini sebatas penghormatan kepada sesame.
Selain itu, mengucapkan selamat Natal atau hari besar agama lainnya, merupakan citra dari akhlak baik yang dimiliki seorang Muslim. Paling penting diingat ialah, menjaga keutuhan dan eprsatuan Islam sehingga tidak menyulut api konflik antar sesama umat Islam.