Bagaimana Al-Qur’an Memaknai Term Kepemimpinan?

 Bagaimana Al-Qur’an Memaknai Term Kepemimpinan?

Menelisik Makna Jihad yang Sebenarnya dalam Surah Al-Anfal

HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Sebagai seorang pemimpin, manusia dituntut untuk mampu memimpin dan memiliki jiwa kepemimpinan atas dirinya sendiri dan orang yang berada dalam tanggung jawabnya.

Term kepemimpinan yang telah dipakai hampir di seluruh aspek kehidupan manusia. Sebagai muslim, menggunakan term ini hendaknya sesuai dengan basis keagamaan yang tak lainAl-Qur’an dan sunah.

Pada kesempatan ini, penulis hendak membahas perihal sudut pandang Al-Qur’an terhadap term kepemimpinan tersebut.

Maraknya kasus dan fenomena penggunaan tafsir ayat tertentu yang dipaksa menjadi legitimasi sebuah paham atas makna term kepemimpinan adalah latar belakang penting dari pembahasan ini.

Kesadaran atas keberagaman makna dan konteks yang melingkupinya setidaknya akan mengurangi kesalahpahaman pada tafsir term tersebut.

Bagaimana A-Qur’an Membincang tentang Kepemimpinan?

Pemimpin berasal dari kata “pimpin” (lead) berarti bimbing dan tuntun. Dengan demikian di dalamnya ada dua pihak yang terlibat yaitu yang “dipimpin” dan yang “memimpin”. Setelah ditambah awalan “pe” menjadi “pemimpin” (dalam bahasa Inggris leader ) berarti orang yang menuntun atau yang membimbing. Secara etimologi pemimpin adalah orang yang mampu mempengaruhi serta membujuk pihak lain agar melakukan tindakan pencapaian tujuan bersama, sehingga dengan demikian yang bersangkutan menjadi awal struktur dan pusat proses kelompok.

Term kepemimpinan dalam Al-Qur’an terdapat pada beberapa ayat yang tersebar di berbagai surat. Khalifah adalah salah satunya yang mana berarti orang yang menggantikan dan meneruskan tugas generasi sebelumnya.

Pengertian lain, yakni sebagai bentuk penghargaan Tuhan dan kepercayaany-Nya bahwa khalifah merupakan reformis dan pembaharu di bumi. Tugas khalifah yang dijadikan acuan mayoritas masyarakat muslim.

Di antaranya adalah sebagai khalifah Allah di bumi; tidak sama kedudukannya dengan Allah, sekedar diberi tugas tertentu dan terbatas.

Kedua, sebagai penerus generasi; Yang mendapat penilaian dari Allah, sebagai penerus generasi yang sebelumnya. Sebagai pengganti kekuatan yang telah terdahulu dan pengganti peran dari sebuah kekuasaan.

Lalu sebagai pewaris dan pengganti tugas; sebagai penerus untuk melaksanakan ajaran Allah, penegak kebenaran dan keimanan amal soleh, bakti dan sebagai pengganti tugas.

Secara umum, term kepemimpinan direpresentasikan dalam kata khalifah, imam, wali dan ulul amri. Kata-kata tersebut, dengan berbagai derevasinya, disepakati mayoritas ulama sebagai term yang menunjukkan makna kepemimpinan dengan berbagai konteks yang dibawa oleh masing-masing kata tersebut.

Kata khalifah, imam dan wali menjadi kata yang sebenarnya tidak menunjukkan makna kepemimpinan atau pemimpin secara konsisten di setiap ayat yang mengandung kata tersebut. Pada beberapa ayat, seperti Q.S. Al-Maidah ayat 51 dimana kata auliya’ dimaknai sebagai pemimpin di banyak terjemah dan tafsir, terutama di Indonesia.

Pada ayat lain, seperti Q.S. Shad: 26 yang menyebut khalifah sebagai seorang yang bertanggung jawab terhadap tanggungannya. Hal ini menunjukkan bahwa kata ulul amri merupakan kata yang sejatinya menunjukk pada makna kepemimpinan.

Term Kepemimpinan dalam Al-Qur’an

Term Khalifah

Kata khalifah merupakan bentuk tunggal (mufrad) yang memiliki dua bentuk jamak, yaitu khalaif dan khulafa’.

Kata dari bahasa Arab ini telah populer untuk menyebut orang yang berupaya menggantikan peran orang sebelumya atau pendahulunya.

Sejarah merekam, kata Khalifah digunakan untuk menyebut penguasa politik tertinggi dimulai sekitar abad ke-4 H.

Hal  ini kemudian menunjukkan adanya pergeseran penggunaan kata khalifah yang dipengaruhi oleh situasi dan kondisi zaman tersebut.

Kata khalifah ini berada pada sembilan tempat atau ayat yang berbeda, yaitu Q.S. Al-Baqarah: 30, Q.S. Shad: 26, Q.S. al-An’am: 165, Q.S. Yunus: 14 dan 73, Q.S. Fathir: 39. Q.S. al-A’raf: 68 dan 74, serta Q.S. al-Naml: 62.

Term Imam

Kata yang berasal dari bahasa Arab ini memiliki bentuk jamak aimmah.

Kata ini dalam beberapa konteks mengandung makna selain dari kepemimpinan, hal ini karena kata imam masuk pada kategori polisemi atau mempunyai lebih dari satu makna.

Imam dalam konteks yang bermakna kepemimpinan menunjukkan bahwa ia adalah sebutan bagi yang menjadi panutan suatu kelompok, baik itu saleh secara moral atau tidak.

Ia yang memimpin kelompok tersebut, terlepas baik atau buruk kelompok tersebut.

Ibn Khaldun bahkan menyebutkan bahwa seorang pemimpin dapat mendapat dua gelar tersebut diatas dalam satu keadaan dimana ia memimpin persoalan kenegaraan (imam) dan sebagai pengganti atau penerus Nabi SAW dalam mengemban tugas untuk menyebar keadilan di muka bumi.

Penyebutan kata imam ini ada pada beberapa ayat, seperti Q.S. at-Taubah: 12, Q.S. al-Ahqaf: 46, Q.S. Hud: 17, Q.S. al-Anbiya’: 73, Q.S. al-Qashash: 41, dan Q.S. al-Furqan: 74. Ayat-ayat tersebut memiliki berbagai konteks yang melatarbelakangi makna imam tersebut.

Term Wali atau Auliya’

Kata yang berasal dari bahasa Arab ini juga memiliki banyak makna. Sejatinya, makna dasar dari kata ini, yaitu penolong, teman, orang terdekat, pengikut, orang saleh yang dekat dengan Allah SWT.

Pada konteks lainnya, wali bermakna orang yang bertanggung jawab mengurusi orang lain.

Dalam al-Qur’an, kata yang sering digunakan lebih pada bentuk jamak dari kata wali tersebut, yakni auliya’. Ayat-ayat al-Qur’an yang membincang mengenai term tersebut kurang lebih berjumlah 82 ayat.

Ayat-ayat tersebut mengandung tidak hanya kata wali dengan bentuk tunggalnya, tetapi juga bentuk jamaknya.

Ayat ke-51 pada Q.S. al-Maidah merupakan ayat yang sering dijadikan rujukan dalam melegitimasi status kepemimpinan.

Sayyid Quthb juga menyampaikan bahwa kata auliya’ tersebut memang bermakna pemimpin, dimana seorang Muslim dilarang memilih pemimpin non-Muslim karena kekafirannya.

Ibn Asyur ternyata juga sependapat dengan Sayyid Quthb mengenai status kepemimpinan bagi Muslim ialah juga sebagai Muslim, bukan seorang non-Muslim.

Hal ini berbeda dengan al-Tabari, dimana makna dari term tersebut mengacu pada mereka yang penolong, pembantu dan sandaran.

Ayat tersebut menurutnya merupakan larangan Allah SWT untuk menjadikan non-Muslim sebagai seorang yang menolong, membantu atau sandaran.

Term Ulul Amri

Ada 2 ayat yang membahas pemimpin dalam bentuk Ulul Amri, sebagaimana yang terdapat dalam Q.S An-Nisa’ ayat 59 dan ayat 83.

Penafsiran Ulama dalam surat an-Nisa’ ayat 59.

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.(Q.S an-Nisa’ ayat 59).

Dalam surat an-Nisa’ ayat 59 Ibnu Katsir menafsirkan bahwa berkaitan dengan firman Allah diatas “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu’’ al-Bukhari dari Ibnu Abbas, dia berkata, ‘’ayat ini diturunkan sehubungan dengan Abdullah bin Hudzaifah bin Qais bin Adi tatkala ia diutus oleh Rasulullah SAW dalam suatu pasukan.’’

Demikian pula menurut riwayat jama’ah, kecuali Ibnu Majah.

Penafsiran Ulama dalam surat an-Nisa’ ayat 83.

Artinya:

“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (rasul dan ulil Amri) kalau tidaklah Karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (Q.S an-Nisa’ ayat 83).

Ibnu Kastir dalam Tafsirnya Taisiru al-Aliyyul Qadir li Ikhtisari menafsirkan bahwa Allah Ta’ala memerintahkan untuk merenungkan al-Qur’an dan memahami maknanya, Allah melarang mereka berpaling dari al-Qur’an, kosepkonsepnya yang muhkam, dan ungkapannya yang komuikatif.

Allah juga memberitahukan kepada mereka bahwa didalam al-Qur’an itu tiada ikhtilaf, kekacauan dan kontradiksi karena ia merupakan kebenaran yang diturunkan dari Yang Maha Benar.

Term kepemimpinan memiliki cakupan pembahasan yang luas, terutama dilihat dari sudut pandang Islam dan al-Qur’an.

Pemimpin atau kepemimpinan adalah term yang setidaknya direpresentasikan oleh kata khalifah, imam, wali atau auliya’ dan kata ulul amri.

Dari beberapa kata tersebut memumculkan fungsi penggunaan yang berbeda-beda disesuaikan dengan konteks ayat masing-masing.

Sebagai manusia sempurna, yang dalam konteks ini sebagai khalifah, hendaknya masing-masing diri selalu mengutamakan ilmu dan adab terhadap ilmu tersebut untuk memimpin diri sebagaimana yang al-Qur’an kehendaki hingga mampu juga memimpin orang lain sesuai dengan kapasitas masing-masing. []

Muhamad Imam Mutaqin

Mahasiswa Magister Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir UIN Sunan Kalijaga. Menyukai obrolan, bacaan, belajar dan desain, sesekali ngopi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *