Azan Menjelang Ramadan Diizinkan Berkumandang di Kota Menneapolis AS
HIDAYATUNA.COM, Amerika Serikat – Kota Minneapolis di Midwest AS telah mengizinkan azan berkumandang menjelang bulan suci Ramadan. Azan dapat dikumandangkan oleh masjid-masjid lokal di Minneapolis, kota terbesar di negara bagian Minnesota sebagaimana dikutip dari Daily Sabah.
Perizinan ini setelah Dewan Kota menyetujui rancangan undang-undang, yang diajukan oleh anggota dewan Jamal Osman. Perizinan yang memungkinkan azan dikumandangkan di depan umum dengan pengeras suara antara jam 7 pagi dan 10 malam.
Peraturan ini dilakukan selama peraturan kebisingan setempat dihormati.
“Kami memiliki banyak pekerjaan yang masih harus dilakukan untuk memastikan setiap orang menikmati hak yang sama. Setiap agama menikmati.” ungkap umar, hal ini sebagai sebagai langkah yang benar menuju kesetaraan agama.
Today the council passed a resolution commemorating Ramadan. It was an honor to help carry it, and help share my faith with the city. ⁰
One of the notable things with this resolution was we acknowledged that the call to prayer was legal in Minneapolis. The Adhan is one of the pic.twitter.com/wJRloTIHfv— Jamal Osman (@JamalOsmanMN) March 24, 2022
Berdasarkan aturan itu, masjid-masjid akan dapat mengumandangkan azan dengan pengeras suara tiga kali sehari. Selain salat subuh dan malam, asalkan volumenya di bawah batas desibel yang ditentukan.
“Azan adalah salah satu bagian terpenting dari iman kita,” tulis Osman di Twitter. Ia menambahkan bahwa panggilan dapat dilakukan pada jam yang sama dengan lonceng gereja Kristen.
Dia menyebut langkah itu “sinyal kesetaraan dan komunitas yang telah kita bangun di sini. Ini adalah Amerika dan kita diizinkan untuk membagikan iman kita dari atap, sama seperti orang lain.”
Panggilan azan pertama kali disahkan di AS pada tahun 2004 di kota Hamtramck, Michigan, dengan keputusan pemerintah setempat. Diikuti oleh Dearborn, satu-satunya kota AS di negara bagian yang sama di mana Muslim adalah mayoritas.
Dewan kota Paterson, New Jersey, di mana hampir 30.000 Muslim tinggal, adalah kota ketiga yang mengesahkan azan, pada Maret 2020.