Ayat dan Hadis Tentang Anjuran Menikah dalam Islam

 Ayat dan Hadis Tentang Anjuran Menikah dalam Islam

Kriteria Memilih Calon Pasangan yang Wajib Kalian Tahu (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM – Kita percaya bahwa manusia memang diciptakan berpasang-pasangan. Namun perihal jodoh meski selalu menjadi misteri, menusia tetap diwajibkan untuk berusaha. Meskipun mendapatkan jodoh. Meski Allah sudah menentukan jodoh kita

Anjuran Islam untuk menikahpun bisa kita temui dalam berbagai literatur, diantaranya:

Pertama, sunnah Nabi dan rasul.

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan. Dan tidak ada hak bagi seorang Rasul mendatangkan sesuatu ayat melainkan dengan izinAllah. Bagi tiap-tiap masa ada Kitab. (QS. Ar-Ra’d : 38).

Selanjutnya ada hadis Nabi: Dari Abi Ayyub ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Empat hal yangmerupakan sunnah para rasul : Hinna’, berparfumsiwak dan menikah. (HR. At-Tirmizi 1080).

Kedua, menikah merupakan bagian dari tanda kekuasan Allah

Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya,dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagikaum yang berfikir.(QS. Al Ruum/29 : 21)

Ketiga, salah satu jalan untuk menjadi kaya

Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orangyang layak dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hambasahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas lagi Maha Mengetahui.(QS.Al Nur/24 : 32)

Keempat, menikah merupakan ibadah dan setengah dari agama

Dari Anas ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Orang yang diberi rizki olehAllah SWT seorang istri shalihah berarti telah dibantu oleh Allah SWT pada separuh agamanya. Maka dia tinggal menyempurnakan separuh sisanya. (HR.Thabarani dan Al-Hakim 2/161).

Kelima, tidak ada pembujangan dalam Islam

Islam berpendirian tidak ada pelepasan kendali gharizah seksual untuk dilepaskan tanpa batas dan tanpa ikatan. Untuk itulah maka diharamkannya zina dan seluruh yang membawa kepada perbuatan zina. Tetapi di balik itu Islam juga menentang setiap perasaan yang bertentangan dengan gharizah ini. Untuk itu maka dianjurkannya supaya kawin dan melarang hidup membujang dan kebiri.

Seorang muslim tidak halal menentang perkawinan dengan anggapan, bahwa hidup membujang itu demi berbakti kepada Allah, padahal dia mampu kawin; atau dengan alasan supaya dapat seratus persen mencurahkan hidupnya untuk beribadah danmemutuskan hubungan dengan duniawinya.

Abu Qilabah mengatakan, “Beberapa orang sahabat Nabi bermaksud akan menjauhkan diri dari duniawi dan meninggalkan perempuan (tidak kawin dan tidakmenggaulinya) serta akan hidup membujang. Maka berkata Rasulullah saw, dengan nada marah lantas ia berkata: ‘Sesungguhnya orang-orang sebelum kamu hancur lantaran keterlaluan.

Mereka memperketat terhadap diri-diri mereka, oleh karen aitu Allah memperketat juga, mereka itu akan tinggal di gereja dan kuil-kuil. Sembahlah Allah dan jangan kamu menyekutukan Dia, berhajilah, berumrahlah dan berlaku luruslah kamu, maka Allah pun akan meluruskan kepadamu.

Kemudian turunlah ayat:

Hai orang-orang yang beriman! Jangan kamu mengharamkan yang baik-baikdari apa yang dihalalkan Allah untuk kamu dan jangan kamu melewati batas,karena sesungguhnya Allah tidak suka kepada orang-orang yang melewati batas.(QS. Al Maidah/5: 87)

Keenam, menikah itu ciri khas makhluk hidup

Selain itu secara filosofis, menikah atau berpasangan itu adalah merupakan ciri dari makhluk hidup. Allah SWT telah menegaskan bahwa makhluk-makhluk ciptaan-Nya ini diciptakan dalam bentuk berpasangan satu sama lain

وَونُر َّكَذَ تْمُك َّلَعَ لِنْیَجَْونَا زْقََل خٍءْيَ شِّلُن كِم

Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.(QS. Az-Zariyat : 49)

Muallifah

Mahasiswa S2 Universitas Gajah Mada, Penulis lepas

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *