Awal Mula Pecahnya Kesultanan Mataram Islam

 Awal Mula Pecahnya Kesultanan Mataram Islam

Awal Mula Pecahnya Kesultanan Mataram Islam (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Kerajaan Mataram Islam merupakan kerajaan di nusantara yang memiliki luas kekuasaan hampir menghampar di pulau Jawa.

Kerajaan yang berdiri tahun 1586 ini didirikan oleh Ki Ageng Pemanahan. Kerajaan ini merupakan salah satu kerajaan terkuat di Pulau Jawa sebelum mengalami perpecahan akibat Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755.

“Perjanjian Giyanti adalah kesepakatan antara VOC, pihak Mataram (diwakili Sunan Pakubuwana III), dan pihak pemberontak dari kelompok Pangeran Mangkubumi yang menjadi solusi bagi salah satu kerusuhan yang terus terjadi di Mataram,” ungkap Komar Faridi dalam skripsinya berjudul “Dinamika Kerajaan Mataram Islam Pasca Perjanjian Giyanti Tahun 1755-1830, dikutip Jumat (16/12).

Perjanjian Giyanti secara de facto dan de jure menandai memudarnya Kerajaan Mataram. Nama Giyanti diambil dari lokasi penandatanganan perjanjian, yaitu di Desa Giyanti, Kota Karanganyar, Jawa Tengah.

Berdasarkan perjanjian ini, wilayah Mataram dibagi dua. Yakni wilayah di sebelah timur Kali Opak (melintasi daerah Prambanan sekarang) dikuasai oleh pewaris tahta Mataram yaitu Sunan Pakubuwana III yang berkedudukan di Surakarta.

Sementara wilayah di sebelah barat (daerah Mataram yang asli) diserahkan kepada Pangeran Mangkubumi sekaligus ia diangkat menjadi Sultan Hamengkubuwana I yang berkedudukan di Yogyakarta.

Di dalamnya juga terdapat klausul, bahwa pihak VOC dapat menentukan siapa yang menguasai kedua wilayah jika diperlukan.

Menurutnya dinamika Kasultanan Ngayogyakarta pasca Perjanjian Giyanti tahun 1755-1830 sangat terlihat jelas, karena adanya pengaruh dari luar yakni karena campur tangan VOC sehingga menyebabkan banyak perubahan dalam bidang politik, agama maupun kebudayaan.

Selain perubahan, Kasultanan Ngayogyakarta mengalami perkembangaan pesat dalam bidang miiter pada masa pemerintahan Sri Sultan Hamengkubuwono II. Dinamika Kasunanan Surakarta pasca Perjanjian Giyanti tahun 1755-1830 terlihat dari perkembangan pesat dalam bidang agama dan kebudayaan. []

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *