Astaghfirullah, Pengadilan India Larang Muslim Salat di Masjid Gyanvapi
HIDAYATUNA.COM, India – Adanya dugaan ditemukannya relif Hindu di Masjid Gyanvapi, Pengadilan India pun melarang salat berjemaah di lokasi tersebut. Penjaga masjid mengatakan bahwa para surveyor menemukan bagian dari air mancur di area wudhu yang disebut oleh umat Hindu sebagai shivling.
Shivling ialah simbol dewa Hindu Siwa untuk merebut situs masjid. Pihak masjid pun mendatangi pengadilan tinggi India pasca penemuan tersebut.
Pengadilan memerintahkan survei masjid setelah lima wanita Hindu meminta izin untuk melakukan ritual Hindu di salah satu bagian masjid. Pasalnya dalam bagian masjid tersebut, umat Hindu mengklaim sebagai sebuah kuil Hindu yang pernah berdiri di situs tersebut.
Badan Muslim pengurus masjid akan menentang perintah Mahkamah Agung tersebut. Menurutnya dilansir dari surat kabar Indian Express., objek yang digambarkan sebagai shivling adalah bagian dari air mancur di area wuzu (wudhu).
“Di semua masjid tua, dulu ada hauz (baskom), dan air mancur di tengahnya. Ini adalah bagian dari air mancur, yang mereka sebut shivling. Kami terkejut bagaimana pengadilan mengeluarkan perintah dengan tergesa-gesa,” kata S M Yasin, Panitia Masjid Anjuman Intezamia.
Dewan Hukum Pribadi Muslim Seluruh India, sebuah lembaga non-pemerintah yang mengawasi penerapan hukum pribadi Muslim di negara ini angkat bicara. Dalam sebuah laporan mengatakan, “Untuk mengubah masjid menjadi kuil, maka itu tidak lain adalah upaya konspirasi untuk melahirkan kebencian komunal. Ini bertentangan dengan fakta sejarah, dan melawan hukum,” katanya.
Muslim Tidak Siap Kehilangan ‘Masjid Lain’
Masjid Gyanvapi terletak di daerah pemilihan politik Perdana Menteri Narendra Modi. Masjid ini merupakan salah satu dari tiga masjid besar di negara bagian Uttar Pradesh utara.
Masjid ini menurut kelompok garis keras Hindu, sama dengan beberapa situs keagamaan lainnya, dibangun di atas kuil Hindu yang dihancurkan. Kelompok-kelompok Hindu garis keras yang terkait dengan Partai Bharatiya Janata Party atau BJP sayap kanan Modi menuntut penggalian di dalam beberapa masjid.
Kelompok Hindu garis keras juga mengizinkan penggeledahan di mausoleum Taj Mahal. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Menteri Uttar Pradesh Keshav Prasad Maurya, anggota BJP mengatakan pemerintah menyambut baik perintah pengadilan. Dia melanjutkan, pihaknya akan melaksanakannya, katanya dilansir dari Reuters.
Para pemimpin dari 200 juta Muslim India memandang tindakan seperti itu sebagai bagian dari kezaliman kepada Muslim India. Apalagi Islam di India merupakan minoritas dan negara itu didominasi umat Hindu.
Anggota parlemen Asaduddin Owaisi mengatakan umat Islam tidak siap untuk kehilangan “masjid lain” setelah Masjid Babri. Masjid tersebut menjadi ikon abad ke-16 yang dihancurkan oleh fanatik Hindu pada tahun 1992.
Setelah peristiwa penghancuran itu, pengadilan tinggi pun mengizinkan umat Hindu untuk membangun sebuah kuil pada tahun 2019. Insiden 1992 di India itu menyebabkan kerusuhan agama yang menewaskan hampir 2.000 orang yang sebagian besar Muslim
Sumber: TRT World/IQNA