Asas Penggerak Perubahan : Problem Solving Kemiskinan Ala Alquran
Artikel berikut merupakan kiriman dari peserta Lomba Menulis Artikel Hidayatuna.com yang lolos ke tahap penjurian, sebelum penetapan pemenang. Isi artikel menjadi tanggung jawab penulis.
HIDAYATUNA.COM – Kemiskinan menjadi salah satu penyebab lambatnya pembangunan di masyarakat. Kemiskinan menjadikan masyarakat tidak memiliki daya untuk melakukan perubahan yang merupakan faktor penting dalam pembangunan. Tidak akan ada pembangunan apabila perubahan tidak terjadi.
Seperti yang tertuang dalam QS. Ar-Ra’d ayat 11 yang mengatakan bahwa, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri”. Pada ayat tersebut jelas dikatakan bahwa akan ada perubahan bagi mereka yang mengubah ‘kaum’ mereka sendiri. Pada konteks saat ini, kaum dapat kita artikan sebagai masayarakat.
Dikatakan ‘kaum’ dalam ayat tersebut dan bukannya ‘insan’ ataupun ‘naas’ juga berarti manusia sebagai makhluk sosial. Lalu, manusia dalam hidup bermasyarakat, dan dalam masyarakat terdapat beragam potensi (struktural, kelompok, dan personal). Potensi itulah yang mampu menjadikannya untuk bangkit dari keterpurukan dan diskriminasi.
QS.Ar-Ra’d ayat 11 menjadi salah satu dasar pemberdayaan (upaya penguatan potensi masyarakat) ala Islam. Tanpa menjadi sekat bagi kelompok di luar Islam namun justru menjadi penghubung serta pemersatu.
Penyebab utama kemiskinan yang terjadi di masyarakat bukanlah faktor ekonomi, justru ekonomi bisa dikatakan sebagai akibat dari ‘dalang kemiskinan’. Ketimpangan yang ada di masyarakat menjadi dalang kemiskinan yang sebenarnya.
Ketimpangan menjadikan masyarakat tidak memiliki kekuatan. Baik itu dalam menentukan pilihan pribadi, kebebasan dalam berekspresi, akses di berbagai macam kelembagaan, serta perekonomian.
***
Ketimpangan merupakan diskriminasi yang nyata di masyarakat. Kelas sosial, gender, usia, fisik, mental, intelektual, masalah pribadi dapat menjadi bumerang bagi masyarakat. Semua hal itu dapat menjadi ‘dalang kemiskinan’ bila terus saja diabaikan atau bisa menjadi ‘problem solving kemiskinan’ apabila dilakukan perubahan untuk menjadikannya kekuatan dan menggali potensi yang ada di masyarakat.
Pemanfaatan ‘dalang kemiskinan’ menjadi ‘problem solving kemiskinan’. Dalang kemiskinan merupakan kunci yang mampu membangun serta menguatkan potensi yang ada di tengah masarakat dan menjadikan masyarakat mampu memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri dan berkelanjutan. Hal tersebut dapat dilakukan persis seperti Alquran sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia.
Pertama, Alquran menjadi wadah yang memungkinkan beragam jenis manusia untuk bersatu, saling terhubung, menggali beragam pengetahuan di dalamnya, secara terus-menerus. Kedua, semua hal yang terkandung dalam Alquran bersifat luas dan tak terbatas sehingga dapat dipelajari dan menguatkan pengetahuan serta kemampuan yang dimiliki manusia.
Ketiga, dalam Alquran terdapat banyak perintah untuk melindungi makhluk yang lemah dari diskriminasi dan eksploitasi agar terciptanya keadilan keadilan bagi seluruh umat. Keempat, Alquran memberikan keistimewaan bagi seluruh umat sehingga menghindarkan manusia dari sugesti negatif diri sendiri maupun orang lain. Hal tersebut dapat melahirkan kepercayaan diri yang mampu menyokong kehidupan mereka.
Selain itu, Alquran juga memberikan janji, bukti, serta sanksi yang menyadarkan serta mengajak menuju kebaikan seluruh umat. Terakhir, Alquran senantiasa terpelihara dengan baik dan terjaga kemurniannya.
***
Perubahan awal guna terciptanya ‘problem solving kemiskinan’ yang mesti dilakukan adalah seperti halnya fungsi Alquran. Perubahan dilakukan dengan menciptakan kemungkinan, membangun wadah untuk masyarakat agar memiliki tempat untuk mengembangkan potensinya tanpa harus khawatir adanya diskriminasi.
Dengan adanya wadah, masyarakat bisa dengan bebas membangun serta mengembangkan potensi mereka. Apabila daya masyarakat masih lemah, perlu ada sosok yang lebih kuat untuk melindungi mereka, memberikan pendampingan untuk menguatkan potensi yang ada.
Membangun kelompok dengan tujuan yang sama, menaungi dengan hukum tertulis, membangun mitra dengan kelompok yang memiliki visi dan misi yang serupa. Belajar dari para ahli di bidang masing-masing, ataupun mendapatkan dukungan dari pemerintah dan lembaga swasta dapat dijadikan salah satu solusi.
Semua hal itu dapat menjadi penyokong bagi masyarakat untuk terus berkembang dan membangun pribadi yang mandiri. Kuat menghadapi kemiskinan, diskriminasi, dan segala kemungkinan lainnya yang menjadikan masyarakat tidak berdaya.
Manusia dalam ‘kaum’ dapat terhindar dari ‘dalang kemiskinan’ dan menjadikannya sebagai ‘problem solving kemiskinan’ dengan adanya penggerak perubahan. Perubahan terjadi bukan oleh manusia sebagai individu melainkan sebagai makhluk sosial.
Dengan begerak bersama, manusia mampu melakukan beragam hal, membangun dan mengembangkan potensi hingga tercipta perubahan secara berkelanjutan. Perbedaan, keberagaman yang ada di masyarakat bukanlah tempat untuk saling menjatuhkan dan mendiskriminasi, melainkan tempat untuk saling melindungi, menyokong, serta menguatkan.
Perubahan cara pandang negatif menjadi positif menjadikan hubungan umat manusia senantiasa terjaga secara terus-menerus dan membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Bahkan mampu menjadikan ‘dalang kemiskinan’ menjadi ‘problem solving kemiskinan’.