AS Mulai Susun Daftar Negara Pelanggar Kebebasan Beragama
HIDAYATUNA.COM, New York – Departemen Luar Negeri Amerika (AS) menyusun daftar negara-negara pelanggar kebebasan beragama. Setiap tahun, setidaknya ada beberapa negara yang ditetapkan sebagai pelanggar hak beragama.
Nama-nama negara yang disebut dalam daftar tersebut antara lain Myanmar, Korea Utara, Arab Saudi, Iran, Eritrea, Tajikistan, Turkmenistan, dan Pakistan. Sementara itu, yang masuk dalam pantauan ada beberapa negara seperti Aljazair, Komoro, Nikaragua dan Kuba sebagai “pelanggaran kebebasan beragama yang parah.”
Menurut Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken menetapkan China, Rusia dan delapan negara lain sebagai pelanggar kebebasan beragama.
Dalam sebuah pernyataan sebagaimana yang dikutip dari VAO Indonesia, Kamis (18/11/2021). Blinken mengatakan 10 negara itu “terlibat atau mentolerir pelanggaran kebebasan beragama secara sistematis, berkelanjutan dan mengerikan.”
“Banyak tempat di seluruh dunia, kita terus melihat pemerintahan yang melecehkan, menangkap, mengancam, memenjarakan dan membunuh individu-individu. Hanya karena mereka berupaya menjalani hidup sesuai dengan keyakinan mereka,” ujar Blinken.
Blinken memulai lawatannya menuju negara Afrika pada hari Rabu kemarin (17/11). Di mana ia akan membahas tentang meningkatnya ancaman terhadap demokrasi di benua itu, selain beberapa isu lain.