Arus Radikalisme dan Penyebaran Hoax Warus Ditangani Lebih Serius

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Staf Ahli Menteri Kemenkominfo, Hendri Subiakto, menilai persoalan radikalisme dan membenarkan kekerasan bukanlah hal baru bagi Indonesia. Artinya, persoalan tersebut bukan hanya di era Jokowi saja, namun sudah ada sejak dahulu. Selain itu, yang perlu dicatat bahwa gerakan yang ingin mengubah bukanlah khas Indonesia dan Islam.
Hal itu disampaikan dalam acara diskusi media yang diselenggarakan oleh Kaukus Muda Indonesia (KMI) dengan tema ‘Tantangan Memberantas Hoax dan Radikalisme Serta Suksesnya Program Jokowi-Ma’ruf’, Rabu (20/11/2019) malam, di Jakarta.
“Persoalan besar adalah ketika radikalisme tersebut bersinergi dengan politik sehingga ada kekuatan politik praktis yang memanfaatkan kelompok tersebut. Fenomena ini menjadi serius ketika sosial media berkontribusi dan dijadikan peran oleh kelompok tersebut,” paparnya.
“Hal ini bisa terlihat ketika Hoax ini tidak berhenti meskipun pemimpin politik sudah bersatu. Saya melihat hoax menjadi persoalan serius karena sudah menjadi permainan politik dan politik ekonomi,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Pengamat Kebijakan Publik, Karyono Wibowo juga memberi tanggapan bahwa fenomena hoax yang terjadi dimana-mana merupakan tantangan bagi pemerintah dan DPR untuk khusus menangani hoax mengingat dampaknya yang cukup besar yang berpotensi menimbulkan keretakan sosial.
Menurutnya, Hoax semestinya juga menjadi kejahatan extraordinary karena tidak hanya pribadinya dan keluarganya tetapi juga akses bisnisnya pun terganggu.
“Saya melihat hoax tidak hanya digunakan oleh individu tetapi juga oleh kelompok bahkan sudah menjadi komoditas bisnis dan politik. Ini yang menjadi faktor hambatan pemberantasan hoax,” ungkap Wibowo.
Bayangkan jika hoax, lebih lanjut, menjadi bagian dari strategi pemenangan politik maka akan rusak demokrasi ini. Bahkan ia melihat sudah ada peran pemerintah dari sisi regulasi meskipun harus dipikirkan lebih khusus dalam penanganannya.
Selain itu, Pengamat Kebijakan Publik menambahkan, jika melihat postur kabinet jokowi saat ini, ada keseriusan dalam penanganan hoax dan gerakan-gerakan radikalisme. Skema Pemerintah Jokowi saat ini ada niatan untuk memberantas radikalisme.
Skema ini ditunjukan, lanjutnya, ketika Jokowi memilih Tito menjadi Mendagri untuk mengatasi radikalisme dan ekstrimisme yang akan mengancam keberlangsungan dan terwujudnya pembangunan.
“Saya masih yakin ideologi Pancasila masih kuat dan dipercaya oleh masyarakat Indonesia. Tetapi, di sisi lain faham khilafah juga naik dan ini yang perlu diwaspadai,” jelas Pengamat Kebijakan Publik itu.
Di sisi lain, pada kesempatan kali itu, Pengamat Terorisme mengatakan, Nasir Abas berpendapat jika faham radikal (radikalisme) yang memiliki niatan untuk merubah sistem patut diwaspadai.
“Demi untuk merubah sistem, berbagai cara dilakukan oleh kelompok radikalisme dengan doktrin bahwa pemerintah dianggap sebagai kafir. Dengan kondisi meningkatnya radikalisme saat ini, Pemerintah tidak perlu lama lagi untuk segera mengambil tindakan tegas,” jelasnya.
Tidak kalah dari keempat pembicara tersebut, Politisi Partai Nasdem mengemukakan, Fauzi Amro menanggapi seiring dengan pertambahan waktu, perkembangan teknologi dan industri memberikan dampak salah satunya adalah timbulnya hoax. “Pemerintah sudah cukup tegas dengan regulasi yang ada, tinggal bagaimana melaksanakan regulasi tersebut,” tuturnya.